Pembahasan RUU Migas lambat karena pemerintah harus hati-hati
Merdeka.com - Anggota DPR RI Komisi VII, Ramson Siagian mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas (RUU Migas) berjalan sangat alot dan lambat. Hal itu dikarenakan migas merupakan isu strategis sehingga pemerintah harus hati-hati dalam membahasnya agar tidak salah langkah.
"Ini kan masalah yang strategis, masalah yang tidak ringan jadi memang perlu detail lagi. Jadi kebetulan ini termasuk RUU yang sangat strategis jadi itu memang membuat sedikit agak lambat," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).
Ramson menjelaskan, RUU Migas ini merupakan suatu terobosan yang bertujuan untuk membuat cadangan minyak di Indonesia tetap melimpah. "Minyak kita itu jangan terus menurun, kan waktu diaplikasikan UU migas tahun 2001 minyak kita 1,1 juta barel per hari. Sekarang sudah turun sekitar 780.000 barel per hari," katanya.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa BPH Migas audiensi dengan Gubernur Bengkulu? 'Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,' tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa kendala pengembangan migas di Indonesia Timur? Namun, untuk kembangkan Indonesia timur perlu banyak inisiatif. Salah satunya dari sisi penyediaan infrastruktur. “Akses market juga penting, infrastruktur di timur berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Kalau di barat sudah ada bahkan tersambung ke Singapura, ada juga ke Pulau Jawa. Sementara di timur sedikit infrastruktur, hanya dihubungkan oleh LNG. Sementara market juga belum ada, belum banyak industri di sana (Indonesia timur),“ paparnya.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
Menurutnya, faktor kelembagaan dan tata kelola migas yang mempengaruhi berkurangnya eksplorasi minyak. Padahal, cadangan minyak maupun gas di bumi Indonesia sangat banyak.
"Nah, ini bagaimana agar UU Migas yang baru ini nanti bisa memberikan peluang yang besar terhadap baik BUMN maupun non BUMN untuk melakukan eksplorasi sehingga mempermudah untuk meningkatkan minyak dan gas kita," jelas Ramson.
Ramson berharap, UU Migas yang baru tersebut juga bisa mempermudah administrasi para kontraktor.
"Jadi ini kepentingan strategis jangka panjang, diatur sedemikian rupa agar mereka misalnya kontraktor minyak atau KKKS tidak disibukkan dan habis waktu dan energinya untuk hal-hal yang direct soal minyak dan gas," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggugat Isu Legislasi Bivitri Susanti merinci adanya 'simsalabim' munculnya berbagai undang-undang seperti Minerba hingga IKN.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaYasonna berpesan ke Menteri Hukum agar pembahasan dan RUU dilakukan secara mendalam.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaYasonna menyinggung Supratman yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) dan kerap membahas Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya