Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan RUU Pertembakauan disarankan tidak dilanjutkan, ini alasannya

Pembahasan RUU Pertembakauan disarankan tidak dilanjutkan, ini alasannya kebun tembakau. shutterstock

Merdeka.com - Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak lagi membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan. Sebab, RUU tersebut dinilai berbenturan dengan undang-undang lainnya.

"Pada beberapa tahun 2009-2014, pertimbangan untuk menolak RUU Pertembakauan karena hampir semua pasal-pasalnya terkait produksi, distribusi, promosi, harga, cukai, pemasaran, sudah diatur dalam undang-undang lain. Jadi ada tumpang tindih pada poin pasal-pasalnya," kata Sekretaris Jenderal ISMKMI, Abdul Latif Mustofa mengatakan ketika dihubungi wartawan.

Menurut Abdul, RUU Pertembakauan ini merupakan peralihan wujud dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau 2015 Sampai 2021. "RUU ini mengacu pada Permenperin yang posisinya berada di bawah undang-undang. Tapi kini dikuatkan hingga menjadi RUU, ini sudah menyalahi yuridis ekonomi," ujarnya.

Pada 2016 lalu, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 16P/HUM/2016 mengabulkan permohonan uji materil terhadap Permenperin 63/2015. MA menilai beleid tersebut bertentangan dengan lima peraturan perundangan yang lebih tinggi, yaitu UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan UU Nomor 39 Tahun 199 Tentang Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, UU Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya; UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Sementara itu, hal senada dikemukakan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, Ismanu Sumiran. Menurut dia, pembahasan RUU Pertembakauan harus dihentikan. Jika terpaksa untuk dilanjutkan, dia meminta agar pembahasan dimulai dari awal. "Kembali dari titik nol agar benar-benar memayungi secara adil juga obyektif. Mari kita bahas bersama agar tidak terjadi kebijakan yang sporadis," kata dia.

Menurut Ismanu, pembahasan RUU Pertembakauan terlalu cepat. Jika dipaksakan menjadi undang-undang, dia khawatir industri rokok akan semakin terpuruk. "Waktunya tidak cukup karena dinamikanya terlalu cepat, begitu juga dinamika politiknya. Ketika dalam kondisi seperti ini dikeluarkan kebijakannya, pasti tidak bagus. Akan ada yang berkepentingan," ujar Ismanu.

Ismanu menjelaskan, butuh waktu utuk menata stok tembakau nasional. Pertama, Ismanu meminta kepada DPR dan pemerintah agar memberikan waktu selama 3-4 tahun untuk menata stok tembakau nasional. Kedua, dia ingin budidaya perkebunan tembakau dikembalikan. "Ketiga, regulasi pemerintah yang tidak produktif harus diluruskan. Makanya itu butuh 3-4 tahun," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah produksi tembakau secara nasional hanya mencapai kisaran 190.000-200.000 ton per tahun. Angka tersebut jauh di bawah kebutuhan industri, yakni 320.000-330.000 ton tembakau per tahun. Ditambah lagi ada beberapa jenis tembakau seperti Virginia, Burley, dan Oriental yang sangat dibutuhkan industri rokok, namun produksinya masih terbatas. Khusus Oriental, jenis tembakau ini belum dibudidayakan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan itu semua, maka dilakukan impor tembakau.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, belum lama ini menyatakan, ada 15 aturan yang beririsan dengan RUU Pertembakauan. Selain itu, beberapa norma yang masuk dalam rencana beleid itu sebenarnya sudah diatur dalam UU yang sudah ada, termasuk pengaturan mengenai cukai. Karena itu, dia meminta agar pembahasan RUU ini tak dilanjutkan.

"Totalnya ada 15 UU yang bersinggungan. Termasuk UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai dan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan," kata Heru.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan

Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Petani Meminta Agar Rancangan Peraturan Tentang Kemasan Rokok Tanpa Merek Dihentikan
Petani Meminta Agar Rancangan Peraturan Tentang Kemasan Rokok Tanpa Merek Dihentikan

Petani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.

Baca Selengkapnya
Buruh Kritik RPP Kesehatan, Dianggap Dibahas Diam-Diam
Buruh Kritik RPP Kesehatan, Dianggap Dibahas Diam-Diam

Aturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau

Baca Selengkapnya
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?

Dala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya