Pembahasan RUU Pertembakauan & Larangan Minuman Alkohol Dilanjutkan Usai Pemilu
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2018-2019, di kompleks Parlemen, Selasa (19/3). Rapat ini membahas beberapa agenda. Di antaranya, pengesahan perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Anggota Pansus RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa perpanjangan pembahasan RUU pertembakauan dikarenakan adanya agenda pemilu. Pembahasan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai.
"Karena belum selesai dan akan diselesaikan setelah agenda pemilu," kata dia kepada Merdeka.com, Selasa (19/3).
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Kapan isu tunda pemilu muncul? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024.
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar ini mengatakan, saat ini pihaknya menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah. Sebab RUU Pertembakauan merupakan RUU atas inisiatif DPR RI, sehingga DIM harus berasal dari pemerintah.
Sejauh ini, lanjut Misbakhun, DPR baru menerima melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR. "Dari pemerintah belum menyerahkan DIM, Daftar inventarisasi masalah," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa inisiatif RUU Pertembakauan mempertimbangkan kepentingan para petani tembakau. Bila UU Pertembakauan disahkan, Misbakhun, berkeyakinan akan memberikan titik cerah bagi nasib petani.
"Di sini kita bicara soal petani tembakau," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca Selengkapnya