Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembangkit Listrik Jadi Sektor Pertama Dikenakan Pajak Karbon

Pembangkit Listrik Jadi Sektor Pertama Dikenakan Pajak Karbon Pembangkit listrik. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia telah memutuskan sektor pembangkit listrik menjadi sektor pertama yang akan dikenakan pajak. Ini termasuk dalam aturan pajak karbon yang telah ditetapkan. Alasannya, emisi karbon yang dihasilkan sektor energi mendominasi dalam menghasilkan emisi di udara.

"Dari hasil publikasi yang dirumuskan, sekitar 38 persen atau sepertiga lebih ini yang diturunkannya di sektor energi termasuk pembangkit listrik," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam acara diskusi bertajuk Energi Terbarukan: Sudut Pandang, Supply-Demand, Keterjangkauan, Tarif, Reliability dan Akses, Jakarta, Kamis (21/10).

Suahasil menjelaskan, di masa lalu, pemerintah banyak membangun pembangkit listrik tenaga fosil untuk mencukupi kebutuhan energi. Ada yang menggunakan bahan bakar batubara dan menggunakan solar. Untuk itu, kontribusi menjadi lebih tinggi mengingat permintaan masyarakat terhadap listrik pun terus mengalami peningkatan.

"Di masa lalu kita bangun PLTU dengan input dari fosil, kita bangun pembangkit listrik batubara dan PLTU dengan bahan bakar solar," kata dia.

Sehingga untuk bertransisi menggunakan energi bersih, dibutuhkan desain dan strategi khusus. Sebab penggunaan energi baru terbarukan (EBT) tidak dimulai dari nol, melainkan harus menyesuaikan dengan kondisi telah berdirinya banyak PLT fosil.

"Makanya kita tidak mulai dari nol. Kita punya komitmen buat EBT, tapi kita punya PLTU batubara dan diesel," kata dia.

Solusi dengan mulai menggunakan EBT sambil menurunkan secara perlahan penggunaan fosil bisa menjadi salah satu cara. Namun penurunan secara bertahap ini harus tetap mengacu pada target pemerintah dalam perjanjian Paris yang ingin menurunkan emisi hingga 29 persen dengan pendanaan mandiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Selain itu, harus juga melihat target bersama dunia untuk menurunkan net zero emmision pada tahun 2060.

"Secara bertahap akan kita turunkan dan pada 2060 kita harap net zero emmision bisa tercapai. Di PLN ini kita sudah habis sedikit demi sedikit dan kita sedang memikirkan batubara ini harus hilang, dan kalau bisa dipercepat sebelum 2060," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Riset: 136 Industri Ini Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta
Hasil Riset: 136 Industri Ini Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta

Jakarta kembali menduduki sebagai kota dengan udara terburuk sedunia pagi ini

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
99 PLTU Batubara Bakal Terlibat Perdagangan Bursa Karbon
99 PLTU Batubara Bakal Terlibat Perdagangan Bursa Karbon

Presiden Jokowi baru saja meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon
Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Terapkan Pajak Karbon

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mengenal Pasar Karbon Indonesia yang Baru Diresmikan Presiden Joko Widodo
Mengenal Pasar Karbon Indonesia yang Baru Diresmikan Presiden Joko Widodo

Pasar karbon menjadi upaya negara-negara di dunia untuk menuju energi yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek
Menteri Luhut Blak-blakan Tiga Sektor Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek

Langkah konkret bakal dia terapkan untuk mengendalikan emisi yang berasal dari sumber-sumber itu.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Pajak Karbon dan Pasar Karbon
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Pajak Karbon dan Pasar Karbon

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan

Pemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Jawaban Pemerintah Soal Polusi Udara Jakarta, Ujung-ujungnya Solusi Kendaraan Listrik
Jawaban Pemerintah Soal Polusi Udara Jakarta, Ujung-ujungnya Solusi Kendaraan Listrik

Polusi udara di Jakarta salah satunya disebabkan emisi karbon kendaraan.

Baca Selengkapnya
Urgensi Energi Bersih dan Terbarukan
Urgensi Energi Bersih dan Terbarukan

Transisi energi harus dilakukan secara adil karena akan berdampak pada pendapatan pekerja, rumah tangga, dan juga ekonomi wilayah.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya
Total Transaksi Perdagangan Karbon Tembus Rp84,17 Miliar di Tahun 2023
Total Transaksi Perdagangan Karbon Tembus Rp84,17 Miliar di Tahun 2023

Total transaksi perdagangan karbon tahun 2023 mencapai Rp84,17 miliar dari 99 PLTU batubara.

Baca Selengkapnya