Pembangunan Ibu Kota Baru Hingga 2045, Biaya Bisa Pakai Urunan Masyarakat
Merdeka.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mengatakan membangun sebuah kota membutuhkan waktu yang lama. Membangun sebuah kota tidak cukup hanya 5 tahun saja, melainkan 15-20 tahun. Bahkan pembangunan IKN Nusantara katanya diperkirakan terus berlanjut hingga tahun 2045.
"Membangun kota itu tidak sebentar, artinya tidak bisa 3-5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang 15 sampai 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045," kata Bambang usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/3).
Selain itu, pembangunan kota sebagai ibu kota juga membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Butuh dukungan dari berbagai pihak, mulai dari APBN, APBD, KPBU hingga urunan dari masyarakat.
-
Siapa yang memimpin pembangunan kota? Tim arkeolog mengumumkan mereka menemukan kota yang tersembunyi di bawah pasir dengan usia sekitar 3.000 tahun yang berasal dari masa pemerintahan firaun Amenhotep III, dan digunakan oleh Tutankhamun juga Ay.
-
Mengapa Jakarta butuh investasi? Oleh karena itu, dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta.
-
Siapa yang berkomitmen untuk pendanaan? Pada 15th Conference of Parties (COP15) of the UNFCCC di Denmark tahun 2009, Putu mengungkap bahwa negara maju berkomitmen tujuan kolektif memobilisasi 100 miliar dolar per tahun mulai 2020 untuk aksi iklim bagi negara berkembang, yaitu aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dan transparansi pelaksanaan.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Dukungan apa yang diberikan? Dalam kesempatan itu, para relawan memainkan lakon berjudul 'Gatotkaca Wisuda' dengan harapan Ganjar bisa memenangi Pilpres 2024.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah, APBN, APBD ataupun KPBU kerjasama pemerintah badan usaha dan juga dari masyarakat sendiri," kata Bambang.
Dia menjelaskan, pembangunan yang dilakukan dari dana urunan masyarakat akan diatur dalam skala tertentu. Misalnya dana urunan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas yang juga digunakan masyarakat nantinya.
Masyarakat Bisa Urun Rembuk
"Masyarakat bisa urun rembuk dan juga dalam skala skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," kata dia.
"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Pak kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh enggak kami difasilitasi," kata Bambang mencontohkan.
Kata Bambang, hal-hal seperti ini merupakan inisiatif dari komunitas atau masyarakat yang baik. Sebab mereka juga akan mengumpulkan dana sendiri untuk membangun fasilitas yang diinginkan. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini memberikan izin atau tidak. Sepanjang konsepnya sama akan menjadi pertimbangan sebelum diputuskan lebih lanjut.
"Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agung menjelaskan, dari total biaya pembangunan IKN sebesar Rp467 triliun
Baca SelengkapnyaRealisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Sudah Habiskan Uang Negara Rp38 Triliun
Baca SelengkapnyaIKN semakin berkembang dan mulai menunjukkan perubahan nyata dengan dukungan dana publik dan keterlibatan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaTotal anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp72,1 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBN akan mendanai pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seluas 6.600 hektare.
Baca SelengkapnyaDari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pembangunan IKN tahun 2025 juga disisipkan di sejumlah kementerian.
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca Selengkapnya