Pembatasan Instagram Cs Oleh Pemerintah, Hambat Bisnis UKM
Merdeka.com - Langkah pemerintah membatasi penggunaan media sosial (medsos) seperti WhatsApp, Instagram dan Facebook disebut akan memberi dampak pada pelaku usaha. Terutama bagi pedagang yang menjalankan bisnis daring via media sosial.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani Motik mengatakan kebijakan tersebut di satu sisi menghambat pelaku UKM untuk berbisnis.
"Karena banyak penjualannya UKM dari situ. Kasihan mereka," kata Suryani, di Jakarta, Sabtu (25/5).
-
Bagaimana media sosial bisa berdampak negatif? Remaja yang menghabiskan waktu berlebihan di media sosial sering kali mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak terlalu aktif di platform tersebut.
-
Bagaimana Instagram memengaruhi strategi pemasaran? 'Dengan laporan ini, harapan kami dapat menjadi jembatan antara pelaku industri, marketer, key opinion leader, dan instansi terkait agar dapat memaksimalkan strategi pemasaran di era digital yang dinamis,'
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
-
Bagaimana adiksi smartphone mempengaruhi hubungan sosial? Yenny menekankan bahwa adiksi terhadap gawai tidak hanya memengaruhi aktivitas harian seseorang, tetapi juga dapat berdampak pada hubungan sosial dan keuangan.
-
Siapa yang bisa memanfaatkan media sosial untuk mencari uang? Setiap individu berusaha mencari solusi untuk mengatasi [masalah keuangan].
-
Kenapa Menko Luhut melarang Tiktok jualan? Sehingga, ia mewanti-wanti TikTok untuk membangun perusahaan e-commerce sendiri yang terpisah dengan platform media sosial miliknya. 'Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain,' tekan Luhut.
Momen jelang lebaran seperti sekarang merupakan waktu bagi pelaku usaha untuk memperbaiki kinerja usaha serta mendapatkan keuntungan tambahan. Pembatasan medsos, bisa menghambat upaya tersebut.
"Kesempatan mereka untuk meraup (keuntungan) jadi agak terhambat karena mereka tidak bisa meng-upload produk-produknya, pesanan-pesanan itu di situ," jelasnya.
Oleh karena itu, Suryani berharap, pemerintah dapat segera mencabut pembatasan tersebut sehingga operasi medsos dapat berjalan normal. "Pemerintah cepatlah itu, yang namanya Facebook, Instagram, dihidupkan lagi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memisahkan e-commerce dan media sosial, khususnya di platform TikTok.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca SelengkapnyaSkema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.
Baca SelengkapnyaYasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.
Baca SelengkapnyaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaPemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaTikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.
Baca Selengkapnya