Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan Menahan Proses Pemulihan Ekonomi RI

Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan Menahan Proses Pemulihan Ekonomi RI pertumbuhan ekonomi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah menyebut bahwa pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali memang perlu dilakukan, untuk menekan penyebaran virus Corona. Namun di sisi lain, pembatasan ini bisa menahan laju pemulihan ekonomi Indonesia.

"Dampaknya lebih menahan proses recovery yang sedang kita upayakan. Tapi pengetatan ini memang kita butuh kan. Menurunkan kasus positif harus diutamakan," kata Pieter saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/1).

Dia menambahkan, selama tidak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau lockdown dampak ke perekonomian tidak akan besar. Sebab kebijakan itu itu tidak akan menurunkan perekonomian yang sudah rendah.

"Kalau terjadi ledakan kasus sehingga harus PSBB ketat justru pemulihan ekonomi akan terganggu," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menjalankan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali. Pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021

Regulasi Tiap Daerah

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah direspons sejumlah daerah. Di antaranya Pemprov Bali yang menerbitkan regulasi dan Pemprov DKI Jakarta yang akan menerbitkan regulasi pada Kamis ini.

"Kepala daerah diharapkan sudah menyiapkan peraturan daerah baik pergub maupun perkada (peraturan kepala daerah)," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (7/1).

Menurut dia, Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan PSBB 11-25 Januari 2021. Begitu juga provinsi lain seperti Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur juga didorong penerbitan regulasi turunan yang regulasinya sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021.

Diketahui, PSBB baru itu diterapkan di semua wilayah DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yakni Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Pembatasan aktivitas masyarakat di antaranya kebijakan kerja dari rumah (WFH) sebesar 75 persen dan perkantoran kementerian/lembaga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi dengan tetap memperketat protokol kesehatan.

Institusi pendidikan melakukan pembelajaran secara daring, sektor esensial masih beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasi, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Restoran dan mal mengalami pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB, makan dan minum di restoran hanya 25 persen dari kapasitas, serta pemesanan makanan dibawa pulang tetap diizinkan.

Kegiatan konstruksi dapat dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan, tempat ibadah hanya 50 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan, fasilitas umum ditutup, kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan transportasi umum dengan pembatasan kapasitas dan jam operasi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Suarakan Kebijakan PPN 12 Persen, Kepala BKF: Dampak ke Ekonomi Tak Signifikan
Ramai Suarakan Kebijakan PPN 12 Persen, Kepala BKF: Dampak ke Ekonomi Tak Signifikan

Febrio menuturkan, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen, artinya tidak ada dampak yang signifikan pada kenaikan ke PPN.

Baca Selengkapnya
OJK Akui Penerapan PPN 12 Persen Bakal Berdampak ke Daya Beli Masyarakat
OJK Akui Penerapan PPN 12 Persen Bakal Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Secara bertahap dampak kebijakan tersebut juga akan turut mempengaruhi komponen biaya produksi.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Diprediksi Cuma 5,1 Persen
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Diprediksi Cuma 5,1 Persen

PT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo
Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo

Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi RI Diprediksi Masih Positif Tahun Ini
Di Tengah Ketidakpastian Global, Ekonomi RI Diprediksi Masih Positif Tahun Ini

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi capai 5,1 persen tahun ini.

Baca Selengkapnya
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara

Pembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi
DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Tak Ganggu Ekonomi

Stabilitas politik penting untuk menjaga perekonomian tetap tumbuh

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua LPS: Masyarakat Tabungan di Bawah Rp100 Juta Sulit Alami Peningkatan
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua LPS: Masyarakat Tabungan di Bawah Rp100 Juta Sulit Alami Peningkatan

Tren tabungan masyarakat tidak akan langsung turun pasca penerapan tarif PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
Jangan Lengah, Pemangkasan Suku Bunga The Fed Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia
Jangan Lengah, Pemangkasan Suku Bunga The Fed Bisa Jadi Bumerang Bagi Indonesia

The Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75-5,00 persen.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya