Pembayaran Subsidi Energi Tembus Rp 160,4 triliun di Oktober
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membayarkan tunggakan subsidi energi kepada PT Pertamina dan PT PLN sebesar Rp 160,4 triliun. Pembayaran ini telah melewati pagu anggaran subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 156,23 triliun.
"Kita telah membayarkan keseluruhan yaitu bahkan lebih tinggi, Rp 160,4 triliun atau 102,6 persen dari pagu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (15/11).
Secara rinci, subsidi BBM dan LPG telah dibayarkan sebesar Rp 75,3 triliun per Oktober. Pembayaran ini sudah termasuk tunggakan tahun lalu dan pembayaran pembengkakan subsidi BBM dari Rp 500 per liter menjadi 2.000 per liter.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana Pertamina memastikan subsidi energi tepat sasaran? Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
"Kalau kita lihat subsidi BBM dan LPG itu, yang sekarang sudah mencapai Rp 75,3 t atau 104 persen dari yang dianggarkan. Selain karena adanya pembayaran dari kewajiban tahun lalu juga sebenarnya karena kita sudah bayarkan subsidi yang dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2000 per liter," jelasnya.
Sementara itu untuk listrik pemerintah telah membayarkan subsidi kepada PLN sebesar Rp 42 triliun. Angka ini sekitar 88,3 persen dari total pagu anggaran alokasi energi khusus listrik.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca Selengkapnya