Pembebasan bea keluar CPO diyakini tak ganggu penerimaan negara
Merdeka.com - Pemerintah sudah menetapkan kebijakan pembebasan bea keluar ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil yakin, kebijakan ini tidak bakal mengganggu penerimaan negara tahun ini.
Sebaliknya, kata sofyan, kebijakan ini untuk melindungi industri sawit dalam negeri di tengah tren penurunan harga sawit dunia.
"Tidak (mengganggu) karena aturannya seperti itu. Karena kalau dibebankan ekspor tax maka akan mengganggu industri dan masyarakat," ujar Sofyan yang ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/1).
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Dimana harga kedelai naik? Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat misalnya, melambungnya harga kedelai tersebut turut memengaruhi pola produksi para produsen tahu, salah satunya Nana Suryana di Kelurahan Nagri Kidul.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
Nantinya pemerintah bakal menerapkan kebijakan baru seiring membaiknya harga CPO di pasar dunia. "Kalau CPO naik baru kita terapkan ekspor tax," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah terpaksa tidak memungut bea keluar produk CPO dalam negeri hingga Januari 2015, akibat rendahnya harga CPO di pasaran internasional saat ini. Artinya, sudah empat bulan sejak Oktober 2014 pemerintah tak lagi memungut bea keluar dari kegiatan ekspor CPO.
Sebabnya, harga komoditas itu merosot di bawah ambang batas pengenaan bea keluar USD 750 per metrik ton seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 223/PMK.011/2008.
Dalam beleid tersebut, bea keluar CPO memang dipungut secara progresif. Untuk harga CPO di kisaran USD 750-800 per metrik ton, maka bea keluar yang dikenakan sebesar 9 persen. Berikutnya, tiap kenaikan harga USD 50 per metrik ton, maka bea keluarnya pun naik 2,5 persen.
Untuk periode Januari 2015, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 93/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. Penetapan harga patokan ekspor CPO didasarkan pada harga referensi di bursa dunia sebesar US$ 696,60 per metrik ton yang turun sebesar US$ 36,56 atau 4,99 persen dari periode bulan sebelumnya, yaitu USD 733,16 per metrik ton.
Dari situ didapat harga patokan ekspor CPO sebesar USD 625 per metrik ton yang turun USD 37 atau 5,59 persen dibandingkan periode bulan sebelumnya yang sebesar USD 662 per metrik ton. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaFebrio menuturkan, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0 persen, artinya tidak ada dampak yang signifikan pada kenaikan ke PPN.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBelum ada pelaku industri agro mengeluh terkait pelemahan nilai tukar rupiah.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan bahwa ethanol yang digunakan untuk keperluan bahan bakar tidak akan dikenakan cukai.
Baca SelengkapnyaTerkait kenaikan harga BBM non subsidi, Adjie sebagai konsumen mengaku memahami, apalagi memang sesuai regulasi dan sudah berlangsung lama.
Baca SelengkapnyaAPBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaKemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
Baca SelengkapnyaPemerintah menjamin harga BBM di Indonesia tidak akan naik pasca konflik Iran-Israel yang memicu kenaikan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya