Pembebasan Lahan Ibu Kota Baru Terganjal Status Kawasan Hutan
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui belum bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahan di lokasi Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur. Sebab sejauh ini, lahan dijadikan lokasi ibu kota masih berstatus sebagai kawasan hutan.
Direktur Pengadaan Lahan Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin, mengatakan untuk membebaskan lahan di ibu kota pihaknya tidak bisa bekerja secara sendiri. Untuk itu, pihaknya juga mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlebih dahulu mengurus dan mengubah statusnya. Setelah mampu merubah status lahan kawasan kehutanan, barulah pihaknya bisa mengeksekusi lahan tersebut.
"Kan di kawasan kehutanan nanti kalau setelah dikeluarkan menjadi areal penggunaan tanah baru BPN masuk. Sekarang kan masih kawasan hutan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (3/10).
-
Mengapa Daerah Istimewa Kalimantan Barat bubar? Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS beserta seluruh daerah bagiannya, termasuk DIKB akhirnya resmi dibubarkan.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Di mana lokasi Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Wilayahnya terdiri dari 12 kesultanan-kerajaan atau daerah swapraja serta tiga daerah neo-swapraja.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa yang memimpin Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang.
Sementara, sambil menunggu diubahnya status lahan tersebut, pihaknya akan menghitung anggaran yang akan digunakan untuk membebaskan lahan tersebut. Lantaran kawasan ibu kota baru 80 persen diantarannya akan memakai tanah milik negara yang diberikan kepada pengusaha dengan status Hutan Tanaman Industri (HTI). Sedangkan 20 persen sisanya merupakan lahan milik warga.
Rencananya, anggaran untuk pembebasan lahan pemindahan ibu kota ini baru akan disiapkan pada 2020. Meskipun begitu, dirinya belum bisa menyebutkan berapa jumlah anggaran yang akan dibutuhkan untuk membebaskan 20 persen lahan milik masyarakat. "Nanti 2020 lah kami siapkan anggarannya. Aku tidak hafal yaa," tandasnya.
Sebagai informasi saja, pemerintah akan memulai pembangunan ibu kota baru pada 2020 mendatang. Adapun tanah yang akan disiapkan yakni 180 ribu hektare lahan di kawasan ibu kota baru. Dari jumlah tersebut, mayoritas tanahnya berstatus hutan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini yang tersisa di wilayah IKN itu adalah hutan-hutan sekunder yang berasal dari area bekas terbakar.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaApabila tujuannya pemerataan, maka pemerintah harusnya fokus membangun kota kecil di Indonesia.
Baca Selengkapnya