Pembebasan lahan PLTU Batang dijanjikan tak lebih dari 6 bulan
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan menjanjikan segera merampungkan pembebasan lahan untuk PLTU Batang. Ditargetkan, pembebasan lahan bisa rampung dalam waktu 6 bulan.
"Ya tidak lebih dari 6 bulan ini," kata Ferry di Komplek Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Ferry tidak menampik, persoalan PLTU Batang yang paling alot adalah pembebasan lahan. Oleh sebab itu, proses yang akan dijalankan merupakan proses berulang.
-
Kenapa UU No. 22 Tahun 2014 dicabut? Namun, penolakan secara masif dilakukan masyarakat hingga menyebabkan UU tersebut dicabut dan Perppu No. 1 Tahun 2014 dikeluarkan yang kemudian disahkan menjadi UU No. 1 Tahun 2015.
-
Apa saja kekurangan membeli tanah? Jika membeli tanah, anda harus menyiapkan dana tambahan untuk membangunnya.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Itu cuma tinggal pengulangan prosesnya, nyangkutnya di situ saja. Mereka tahu ini suatu yang dibutuhkan," ucap Ferry.
Politikus Partai Nasdem ini menyadari Undang-Undang nomor 2 tahun 2014 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum tidak bisa menjadi senjata pamungkas.
Proses pendekatan secara persuasif justru dinilai lebih efektif menyelesaikan persoalan pembebasan tanah yang sudah berlarut-larut.
"Saya kira seharusnya efektifnya ketika kita lakukan sejak awal. Undang-undang no. 2 tahun 2012 tidak bisa menjadi senjata pamungkas, tidak, tapi justru dari awal dijelaskan ada haknya," jelas Ferry.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM turut meminta pendampingan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam proses pensiunkan PLTU batu bara.
Baca SelengkapnyaIndonesia terus didesak menghentikan PLTU batubara untuk mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi masih jauh dari target.
Baca Selengkapnyaprogram pensiun dini PLTU batubara ini juga membutuhkan biaya, seperti yang sudah ditawarkan JETP.
Baca SelengkapnyaRencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaPembangunan infrastruktur pendukung energi bersih di lapangan terhambat.
Baca SelengkapnyaMK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca Selengkapnya