Pembelaan Freeport tunggu kepastian perpanjangan kontrak
Merdeka.com - Pemerintah memastikan belum memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021. Pemerintah hanya memberikan angin segar untuk perusahaan asal Amerika Serikat ini bisa beroperasi hingga kontrak berakhir.
Keputusan tersebut atas inisiatif Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian investasi yang akan digelontorkan Freeport paska 2021.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah telah melakukan perpanjangan kontrak Freeport. Namun, yang pasti pemerintah tak akan ganggu gugat bisnis Freeport sampai 2021.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kapan Tambang Ombilin ditutup? Pada tahun 1892, produksi tambang batu bara Sawahlunto meningkat hingga mencapai 48.000 ton. Pada tahun 1923, kawasan pertambangan ini ditutup Belanda lantaran ada rembesan air dari sungai dan tingginya gas metan.
-
Kapan Pertamina menghentikan penjualan Pertalite? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Kapan Pertalite diklaim akan dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
-
Kapan masa berakhir kontrak kerja jadi penuh ketidakpastian? Masa berakhirnya kontrak kerja bisa menjadi momen yang penuh ketidakpastian.
"Tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak. Tetapi, rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," kata Sudirman.
Sudirman menjelaskan surat yang dilayangkan kepada pihak Freeport sudah sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo. "Yang isinya tidak ada risiko hukum maupun politik. Tidak ada pelanggaran hukum," kata Sudirman.
Presiden Jokowi pun mengajukan empat syarat yang harus dipenuhi oleh Freeport. Syarat tersebut adalah Freeport harus membangun pabrik pengolahaan dan pemurnian atau smelter di Indonesia. Kedua, mereka juga harus bisa meningkatkan konten lokal. Ketiga, melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terakhir, meningkatkan perekonomian masyarakat Papua.
Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc James R. Moffett sesumbar, siap melakukan syarat-syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo. Terutama untuk meningkatkan ekonomi di Papua dengan melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia di kawasan sekitar.
"Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.
Namun, Freeport rupanya baru sadar kepastian yang diberikan pemerintah tersebut bukan perpanjangan kontrak, melainkan kepastian investasi hingga 2021.
Perusahaan yang mengeluarkan total investasi mencapai USD 30 miliar ini meradang. Berbagai pembelaan dilontarkan untuk dapatkan perpanjangan kontrak karya hingga 2041. Mulai dari rayuan investasi sampai ancaman Freeport ogah bangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.
Berikut pembelaan Freeport seperti dirangkum merdeka.com:
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan terkait relaksasi ekspor tersebut akan dibahas dulu bersama Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat terbatas (ratas).
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca Selengkapnya