Pembelaan Mendag saat dituding terlibat kartel impor bawang
Merdeka.com - Untuk kedua kalinya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan bakal melakukan banding atas keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut Kementerian Perdagangan terlibat dalam kartel impor bawang. Lutfi tak terima dan segera akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Kartel bawang KPPU kita pelajari hasilnya kita akan naik banding," ucap Lutfi di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/4).
Dalam pandangannya, keputusan KPPU tidak masuk akal. LUtfi membela diri dengan menyebut bahwa pemerintah sebagai regulator (Kementerian Perdagangan) tidak mungkin bekerja sama dengan importir atau pengusaha.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Siapa yang melarang memakan kacang? Pythagoras percaya bahwa saat manusia mati, rohnya akan berpindah ke hewan lain. Hal ini membuat dia berhenti makan daging untuk mencegah skenario itu. Fakta yang kurang diketahui tentang Pythagoras dari Samos, meskipun ia seorang vegetarian, ia tidak menyukai kacang-kacangan. Dia juga percaya bahwa manusia dan kacang berasal dari sumber yang sama dan memutuskan untuk melakukan percobaan untuk membuktikannya.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana upaya Kementan untuk memenuhi produksi bawang merah? Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa upaya kementan dalam memenuhi produksi bawang merah terus dilakukan melalui penyediaan benih unggul, alsintan hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
-
Kenapa Kementan mendorong pangan mandiri? “Oleh karena itu, idealisme dengan rakitan Hari Proklamasi harus terimplementasi dengan langkah-langkah yang pasti bagi Kementerian Pertanian terhadap kesediaan pangan, khususnya pangan lokal kita harus dibangkitkan, pengganti pangan impor,“ kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) usai membuka acara Lomba Cipta Menu Berbahan Dasar Tepung Non Gandum yang diselenggarakan di halaman Kantor Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Jakarta, Senin (14/8).
"Kita menolak dianggap bersekongkol kartel bawang. Kita segera akan banding," ucap Lutfi singkat tanpa menyebut pasti waktu banding tersebut.
Sebelumnya, dalam siaran pers KPPU, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan serta Menteri Perdagangan Republik Indonesia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 24 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta fakta diantaranya SPI yang dikeluarkan Kemendag hanya berlaku 45 hari di mana proses importasi dari negara asal sampai ke Indonesia membutuhkan waktu 26 hari. Terdapat bencana alam di negara asal yang membuat importasi terlambat sampai ke Indonesia.
"Kebijakan kuota membuat jalur supply dan demand tidak seimbang. Terdapat perpanjangan SPI yang diajukan oleh pelaku usaha dan disetujui oleh Kemendag," ucap Kepala Biro Hukum, dan Humas KPPU, Mohammad Reza dalam siaran persnya.
Meski terlibat kartel, KPPU tidak memberikan hukum kepada Mendag maupun Kemendag. KPPU hanya memberikan rekomendasi yaitu bahwa setiap instansi pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan memperhatikan prinsip prinsip persaingan usaha yang sehat dalam perumusan kebijakannya.
Rekomendasi kedua adalah penetapan kebijakan impor khususnya yang menggunakan skema kuota harus berkoordinasi dengan instansi terkait. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Thomas Trikasih Lembong mempertanyakan soal dua alat bukti yang dijadikan landasan Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan tersangka korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Tom Lembong saat memberikan keterangan secara virtual dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka korupsi impor gula Tom Lembong menegaskan dirinya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait impor gula.
Baca SelengkapnyaTom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula periode 2015-2016, saat dirinya menjabat sebagai mendag di era Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Saya benar syok, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan,” kata Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaKubu Tom Lembong mempertanyakan langkah Kejagung yang tidak memeriksa Mendag lain di era Presiden Joko Widodo terkait kasus impor gula.
Baca SelengkapnyaKejagung membantah melakukan abuse of power terhadap Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menilai Kejagung melakukan ketimpangan hukum karena hanya memeriksa Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Baca SelengkapnyaAri menyebut, seharusnya Kejagung memeriksa semua menteri perdagangan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaKawan lama Tom Lembong, Dino Patti Djalal menceritakan bahwa sosok yang pernah masuk dalam tim sukses Calon Presiden Anies Baswedan itu memiliki banyak musuh.
Baca SelengkapnyaSurat itu dibagikan tim Tom Lembong melalui akun Instagram @tomlembong, Sabtu (9/11).
Baca Selengkapnya