Pembenahan Tata Kelola Pupuk Subsidi Jadi Kunci Kendalikan Inflasi Pangan di 2023
Merdeka.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar pemerintah melakukan pembenahan tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi. Sebab, kebutuhan pupuk berimplikasi pada produksi pertanian dan inflasi pangan agar terkendali.
"Memang kita dorong permasalahan distribusi pupuk ini harus dibereskan," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Serapan pupuk bersubsidi yang hampir mencapai 100 persen sebelum pengujung tahun mengindikasikan telah pulihnya sektor pertanian setelah diterpa kendala pasokan pupuk akibat dampak perang Rusia dan Ukraina sejak Februari lalu.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Apa yang dihasilkan dari pengolahan pupuk? Saat ini, mereka bisa memproduksi pupuk hingga 30-40 ton per bulan. Bila dinominalkan, hasilnya bisa mencapai Rp40 juta per bulan.
-
Kapan subsidi pupuk tidak tepat sasaran? “Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Siapa yang berterima kasih atas bantuan 14 triliun untuk pupuk? 'Untuk masalah pupuk alhamdulillah baru 2 bulan saya jadi menteri sudah selesai. Saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Presiden yang sudah memberi bantuan 14 triliun. Insyaallah ke depan pupuk tidak ada masalah,' ujar Mentan saat menghadiri tanam padi dan juga pembinaan petani penyuluh di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/1)
-
Bagaimana pupuk organik membantu hasil panen? Saat masih menggunakan pupuk urea, produktivitas panen dalam satu hektare lahan padi sebesar 7 ton. Sedangkan saat menggunakan pupuk organik atau pupuk kandang, produktivitas hasil panen mencapai 9,6 ton.
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
Kondisi ini pun meningkatkan optimisme terkait dengan pengendalian inflasi pangan yang sempat menjadi pengerek utama indeks harga konsumen (IHK).
Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan menjaga momentum membaiknya kinerja sektor pertanian, pemerintah disarankan untuk melanjutkan pembenahan tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi sehingga inflasi pangan pada tahun depan kian terkendali.
Nailul menyarankan kepada pemerintah untuk melanjutkan perbaikan dari sisi distribusi dan pendataan, sehingga pupuk subsidi atau anggaran subsidi melalui pupuk yang dikucurkan tepat sasaran.
Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memperbesar alokasi subsidi pupuk pada tahun depan untuk menjaga kelancaran pasokan dan stabilitas harga. Dia menyebut apabila anggaran untuk pengadaan pupuk bersubsidi tak ditambah, maka akan menaikkan harga jual pupuk nonsubsidi sebagaimana terjadi pada akhir tahun ini.
"Indef mendorong untuk memperbesar anggaran pupuk bersubsidi ini, sehingga harganya bisa lebih stabil," kata dia.
Menurut dia, sepanjang anggaran subsidi untuk pupuk bersubsidi terbatas, maka akan tetap terjadi gejolak harga karena pasokan yang terbatas. Hal ini juga berdampak pada naiknya harga pupuk nonsubsidi.
Selain itu, lanjut Nailul, dinamika krisis pangan akibat ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina juga turut menyebabkan ketidakstabilan pasokan pupuk di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Imbas dari harga pangan global yang meningkat dan berimbas kepada ketersediaan pupuk. Maka akhirnya harga pupuk menjadi relatif lebih mahal," kata dia.
Langkah Pemerintah
Sementara itu, pemerintah sejauh ini telah melakukan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk subsidi yang mendistribusikan pupuk subsidi sudah sesuai aturan yang direkomendasikan Panja Komisi IV DPR RI.
Belum lama ini Kementerian Pertanian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Dalam regulasi tersebut, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Organik berubah menjadi Urea dan NPK.
Aturan itu merupakan regulasi yang mengacu pada hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi DPR. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian terus terjaga.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaAkan ada dampak yang cukup berat jika tak ada pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSaat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton agar kebutuhan pupuk bersubsidi para petani dapat tercukupi.
Baca SelengkapnyaHingga kini tercatat sebanyak 235.143 ton urea subsidi, serta 49.911 ton NPK Phonska dan 10.156 ton NPK Formula Khusus, telah dipasok Pupuk Kaltim.
Baca SelengkapnyaUntuk memperoleh pupuk subsidi, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tani.
Baca SelengkapnyaPupuk adalah problem utama bagi para petani selama ini
Baca SelengkapnyaKetersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementan bersama Pupuk Indonesia akan menambah alokasi pupuk subsidi dan nonsubsidi.
Baca Selengkapnya