Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembenahan Tata Kelola Pupuk Subsidi Jadi Kunci Kendalikan Inflasi Pangan di 2023

Pembenahan Tata Kelola Pupuk Subsidi Jadi Kunci Kendalikan Inflasi Pangan di 2023 Pertanian. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar pemerintah melakukan pembenahan tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi. Sebab, kebutuhan pupuk berimplikasi pada produksi pertanian dan inflasi pangan agar terkendali.

"Memang kita dorong permasalahan distribusi pupuk ini harus dibereskan," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Serapan pupuk bersubsidi yang hampir mencapai 100 persen sebelum pengujung tahun mengindikasikan telah pulihnya sektor pertanian setelah diterpa kendala pasokan pupuk akibat dampak perang Rusia dan Ukraina sejak Februari lalu.

Kondisi ini pun meningkatkan optimisme terkait dengan pengendalian inflasi pangan yang sempat menjadi pengerek utama indeks harga konsumen (IHK).

Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan menjaga momentum membaiknya kinerja sektor pertanian, pemerintah disarankan untuk melanjutkan pembenahan tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi sehingga inflasi pangan pada tahun depan kian terkendali.

Nailul menyarankan kepada pemerintah untuk melanjutkan perbaikan dari sisi distribusi dan pendataan, sehingga pupuk subsidi atau anggaran subsidi melalui pupuk yang dikucurkan tepat sasaran.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memperbesar alokasi subsidi pupuk pada tahun depan untuk menjaga kelancaran pasokan dan stabilitas harga. Dia menyebut apabila anggaran untuk pengadaan pupuk bersubsidi tak ditambah, maka akan menaikkan harga jual pupuk nonsubsidi sebagaimana terjadi pada akhir tahun ini.

"Indef mendorong untuk memperbesar anggaran pupuk bersubsidi ini, sehingga harganya bisa lebih stabil," kata dia.

Menurut dia, sepanjang anggaran subsidi untuk pupuk bersubsidi terbatas, maka akan tetap terjadi gejolak harga karena pasokan yang terbatas. Hal ini juga berdampak pada naiknya harga pupuk nonsubsidi.

Selain itu, lanjut Nailul, dinamika krisis pangan akibat ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina juga turut menyebabkan ketidakstabilan pasokan pupuk di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Imbas dari harga pangan global yang meningkat dan berimbas kepada ketersediaan pupuk. Maka akhirnya harga pupuk menjadi relatif lebih mahal," kata dia.

Langkah Pemerintah

Sementara itu, pemerintah sejauh ini telah melakukan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk subsidi yang mendistribusikan pupuk subsidi sudah sesuai aturan yang direkomendasikan Panja Komisi IV DPR RI.

Belum lama ini Kementerian Pertanian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Dalam regulasi tersebut, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Organik berubah menjadi Urea dan NPK.

Aturan itu merupakan regulasi yang mengacu pada hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi DPR. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian terus terjaga.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Jika Harga Pupuk Naik Rp1.000, Produksi Padi Turun Setengah Ton Per Hektare
Jika Harga Pupuk Naik Rp1.000, Produksi Padi Turun Setengah Ton Per Hektare

Akan ada dampak yang cukup berat jika tak ada pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024
Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, Kementan Terbitkan Permentan No 01 Tahun 2024

Mentan Amran mengungkapkan dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik.

Baca Selengkapnya
PIHC dan Kementan Terus Perkuat Koordinasi Penyaluran Pupuk Subsidi
PIHC dan Kementan Terus Perkuat Koordinasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Pemerintah telah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton agar kebutuhan pupuk bersubsidi para petani dapat tercukupi.

Baca Selengkapnya
Dirut Pupuk Kaltim: Stok Pupuk Sangat Mencukupi, Jauh di Atas Kebutuhan Petani
Dirut Pupuk Kaltim: Stok Pupuk Sangat Mencukupi, Jauh di Atas Kebutuhan Petani

Hingga kini tercatat sebanyak 235.143 ton urea subsidi, serta 49.911 ton NPK Phonska dan 10.156 ton NPK Formula Khusus, telah dipasok Pupuk Kaltim.

Baca Selengkapnya
Segini Jatah Pupuk Subsidi di Tahun 2024
Segini Jatah Pupuk Subsidi di Tahun 2024

Untuk memperoleh pupuk subsidi, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tani.

Baca Selengkapnya
Pengamat Al Azhar Sebut Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti
Pengamat Al Azhar Sebut Tambahan Alokasi Pupuk Adalah Solusi Pasti

Pupuk adalah problem utama bagi para petani selama ini

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hadapi Musim Tanam, Plt Mentan Pastikan Stok Pupuk Cukup
Hadapi Musim Tanam, Plt Mentan Pastikan Stok Pupuk Cukup

Kementan bersama Pupuk Indonesia akan menambah alokasi pupuk subsidi dan nonsubsidi.

Baca Selengkapnya