Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 Dipertanyakan
Merdeka.com - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia angkat suara terkait pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang baru. Di mana, pembentukan itu diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020.
Direktur Eksekutif CORE, Mohammad Faisal mengatakan, yang menjadi pekerjaan rumah komite penanganan Covid-19, adalah menjawab tantangan di tengah pemberlakuan new normal. Sebab, diberlakukan new normal kemarin adalah melihat sejauh mana antara penanggulangan wabah dengan menolong ekonomi. Keduanya berjalan seiring.
"Tapi sampai saat ini yang terjadi adalah ekonomi sejak Juni sudah berkurang tekanannya meski belum ekspansi. Wabah masih terus naik, PR-nya disitu. Gimana tim komite bisa menjawab tantangan tersebut," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (21/7).
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Kenapa Menko Perekonomian mendorong IEU-CEPA? Kata dia, IEU-CEPA instrumen penting untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Uni Eropa.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Kenapa koalisi dibentuk di Indonesia? Dalam konteks kehidupan demokrasi di Indonesia, koalisi dibentuk dengan tujuan agar dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden.
Dia memandang, dari sisi konsep program sebetulnya sudah lumayan meski ada kekurangan di sana sini seperti prakerja. Namun yang paling besar adalah implementasi dan masalahnya masih di birokrasi sehingga sangat lambat.
"Gimana sinergi antara KL lemah sehingga sampai saat ini relaisasi anggaran PEN masih jauh di bawah 40 persen rata-rata," kata dia.
Dia menambahkan, pembentukan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang baru ini juga ada dua kemungkinan. Bisa menjawab permasalahan atau justru sebaliknya. "Ini memang ditentukan siapa the man behind the gun. Ini salah satu alasan kenapa pak Erick Thohir dipilih karena dianggap pak Erick punya pengalaman bisnis panjang yang diharapkan pendekatannya berbeda dengan birokratis. Tapi ini kemudian kita mesti menunggu gimana pembuktiannya ke depan," kata dia.
Berbeda dengan Faisal, Direktur Riset CORE, Piter Abdullah justru mempertanyakan fungsi dan maksud pembentukan daripada Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Apalagi di dalam komite ini akan ada tiga lembaga. Satu pembikin kebijakan, kemudian satuan tugas untuk penanggulangan ekonomi dan satgas untuk penanganan wabah-nya.
"Ada pak Erick Thohir sebagai ketua tim pelaksana atau komite pelaksana. Kalau dilihat komposisinya, ini relatif sama dengan kabinet. Fungsinya apa maksud saya?," kata Piter.
Piter menekankan seharusnya fungsi yang ada di komite ini adalah fungsi koordinasi ada dalam kabinet. Di mana harus ada koordinasi antar menteri koordinator yang membawahi ekonomi dan membawahi kesehatan, dan pelaksanaannya pun harusnya ada di kementerian.
"Sekarang dengan adanya komite ini, saya sulit bayangkan gimana nanti peran dari kementeiran karena nanti akan dikoordinasikan oleh kepala dari komite pelaksana yakni pak Erick Thohir. Saya bayangkan, komite ini pertama ada risiko tidak efektif. Dan kalau itu terjadi, akan menurunkan kredibilitas," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaMeskipun Bank Indonesia bersifat independen, namun pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaProgram pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun berapi-api saat menjelaskan badai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaDana yang disalurkan Pandemic Fund digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons menghadapi pandemi berikutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.
Baca SelengkapnyaForum Pemred bersikap tentang dinamika politik jelang Pemilu 2024 yang semakin bergejolak.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnya