Pemberantasan Pencurian Minyak Terkendala Biaya Operasional
Merdeka.com - Pemerintah telah berusaha memberantas aksi pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) dengan membentuk Satuan Tugas (satgas) lintas instansi. Namun, sampai saat ini tim tersebut belum bisa beroperasi karena terbentur biaya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan pengeboran sumur ilegal merupakan salah satu permasalahan dalam sub sektor migas, yang saat ini masih menjadi tantangan bagi Pemerintah.
"Yang tidak memiliki izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dikategorikan sebagai tindakan pidana," kata Djoko, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/2).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Kenapa pertambangan minyak di Tamiang gagal? Alhasil, bisnis tersebut tidak berjalan baik karena Tamiang bukan wilayah yang cocok untuk pertambangan.
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Kenapa Pertamina turun tangan? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penanggulangan karhutla penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan dampak lainnya, terutama dampak bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
Namun, sampai saat ini, masih banyak didapati kegiatan ilegal dalam pengeboran sumur minyak. Seperti terjadi di Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Langkat, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Musi Banyuasin, Banyuasin, serta Wilayah Kerja PT Pertamina EP Asset 4 di Kabupaten Blora, Bojonegoro dan Tuban.
Pemerintah telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan melakukan penanganan di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk satgas lintas instansi pada 28 Agustus 2018. "Pemerintah melakukan penanganan serius. Berawal dari rapat di Kemenko Polhukam, 9 Februari 2017, dilanjuti dengan pembentukan tim satgas," tuturnya.
Menurut Djoko, sampai saat ini pembentukan satgas pemberantas pengeboran sumur minyak ilegal belum selesai, sebab belum ada kejelasan pembiayaan operasional satgas tersebut. "Pembentukan satgas alternatif solusi mampu menghentikan secara sistematis, salah satu belum tuntas pembiayan tim satgas," ujarnya.
Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri, Idam Azis, mengungkapkan untuk menertibkan aksi pengeboran sumur minyak ilegal dibutuhkan kerjasama yang baik antar instansi, dengan membentuk tim terpadu. "Ke depan sarankan perlu ada satu tim yang terpadu komprehensif untuk tangani masalah ini. Supaya tidak terkesan sendiri sendiri," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaTim SAR Gabungan menghentikan upaya evakuasi pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKerja sama juga bisa dilakukan dengan perguruan tinggi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaRealisasi lifting minyak bumi di semester I-2024 tidak mencapai target karena banjir di Blok Rokan.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengusulkan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal.
Baca SelengkapnyaSumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Bersama Kementerian ESDM juga mengalokasikan anggaran cukup besar.
Baca Selengkapnya