Pemberian Stimulus Diskon Listrik akan Berakhir per Juli 2021
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menginformasikan jika stimulus tarif diskon listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha akan dihentikan per Juli 2021. Perpanjangan tarif diskon listrik ini hanya dilanjutkan untuk satu kuartal saja, pada April-Juni 2021. Itu pun secara nominal telah dipotong hingga 50 persen.
"Berakhir satu semester aja. Ini keputusan nasional," kata Rida dalam sesi teleconference, Jumat (4/6).
Menurut dia, kebijakan ini telah disepakati bersama saat berada satu panggung dengan Kementerian Keuangan. Pertimbangannya, pemerintah pada kuartal I 2021 masih memberikan tarif diskon listrik 100 persen seperti 2020. Kemudian dikurangi secara bertahap menjadi 50 persen pada kuartal II 2021.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan Hari Listrik Nasional diperingati? Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk menghargai peran listrik dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan nasional.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Mengapa program Listrik Desa diluncurkan? Keinginan itu dimulai dari Bantul pada Mei 2015, Pemerintah mencanangkan program pembangkit listrik 35.000 MW melengkapi 7.000 MW yang sudah dibuat pemerintah sebelumnya.
"Itu keputusan nasional, tidak di kita, itu juga menyangkut bansos yang lain. Jadi stimulus listrik tidak lagi dibantu oleh negara (untuk Juli 2021 dan seterusnya)," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya juga tengah mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA di 2022. Namun, keputusan itu belum sepenuhnya final lantaran masih didiskusikan dengan sejumlah pihak.
"Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan," ujar dia.
Nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. Adapun data yang bakal digunakan untuk pengecekan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Itu belum dipastikan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya. Yang paling jadi penentu adalah akurasi dan validitas data DTKS. Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi," tegasnya.
Adapun verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS. "Untuk kepentingan tadi, pemilahan pelanggan rumah tangga 450 VA, teman-teman PLN kami cek baru akan sampaikan pemadanannya, baru akan selesai akhir Juni ini," kata Rida.
Menurut dia, penghentian subsidi listrik ini bukan berarti ingin memperberat masyarakat, khususnya para pelanggan 450 VA. "Kita sudah punya pengalaman pemilahan penyaluran subsidi untuk rumah tangga 900 VA per 2026 lalu. Rasanya kita sudah punya pengalaman, sehingga di dalamnya perlu dibentuk tim posko pengaduan," tutur Rida.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaProgram subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaBagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen
Baca SelengkapnyaInsentif untuk motor listrik tahun ini sudah habis. Kuota yang tersedia sebanyak 60 ribu unit untuk 2024 telah sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya