Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembuatan CV dan Firma online tak hilangkan fungsi Kemenkop-UKM

Pembuatan CV dan Firma online tak hilangkan fungsi Kemenkop-UKM AA Gede Ngurah Puspayoga. ©blogspot.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, terkait pengintegrasian sistem pendaftaran CV (Comanditaire Venootschap) dan Firma secara online.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, pengurusan izin melalui Administrasi Hukum Umum (AHU) online di Kementerian Hukum dan HAM tidak menghilangkan wewenang kementeriannya. Hal tersebut hanya mempermudah badan usaha dalam memperoleh izin pendirian CV dan Firma.

"Pengesahan hukum nya saja, yang lain tetap di Kementerian kami. Misalnya pembinaan dan yang lain lain semua nya masih. Tapi pengesahan di sana. Di bawah tetap bekerja, seperti dinas kabupaten, kota, provinsi tetap kerja sama dengan notaris," ujar Puspayoga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/3).

Orang lain juga bertanya?

Puspayoga mengatakan, dengan adanya sistem tersebut pembuatan CV dan Firma akan lebih mudah dan tidak bertele-tele. "Jadi melalui OSS itu. Perizinan satu pintu supaya birokrasi lebih cepat. Tidak bertele-tele," jelasnya.

Puspayoga menambahkan, penerapan sistem ini masih terus dimatangkan oleh pemerintah. Sehingga, dapat diterapkan dalam sistem perizinan terintegrasi secara online (online single submission) yang akan diluncurkan pada April mendatang.

"Jadi, kita masih kaji termasuk mekanismenya. Jadi, pengesahan badan hukum yang selama ini disahkan oleh Kemenkop kita akan bisa pindahkan Kemenkumham misalnya Firma dan CV yang disahkan oleh pengadilan negeri itu akan disahkan oleh Kementerian Hukum Ham nantinya."

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah tengah mengkaji aturan pendaftaran CV (Comanditaire Venootschap) dan Firma dilakukan secara online. Hal ini merupakan salah satu cara untuk mendukung penerapan perizinan terintegrasi (single submission) yang akan diterapkan pada April mendatang.

"Jadi, tinggal integrasi nanti dengan sistem yang dibangun di single submission. Kami sudah siap baik itu mengenai PT, CV dan Firma. CV dan Firma hasil keputusan kita nanti akan didaftarkan AHU (Administrasi Hukum Umum) online supaya semua terdaftar dengan baik. Jadi nanti akan dibuat peraturan supaya hal itu tidak lagi diregistrasi di pengadilan," ujar Menteri Yasonna di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/3).

Untuk pendaftaran nantinya, pemohon hanya perlu melampirkan akta pembuatan badan usaha dari notaris lalu mengikuti prosedur pendaftaran online. Pendaftaran secara online ini diyakini akan mempersingkat waktu pendaftaran menjadi 7 menit.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023
Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Temu Bisnis ini untuk mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Anak Buah Teten Tak Setuju Kementerian Koperasi Dipecah, Ini Alasannya
Anak Buah Teten Tak Setuju Kementerian Koperasi Dipecah, Ini Alasannya

Model pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia

Kadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi

Layanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.

Baca Selengkapnya
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin
Kapolri Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event: Tidak Perlu Berbelit-belit Untuk Izin

Kehadiran pelayanan digital itu membuat proses perizinan event tidak lagi berbelit-belit untuk mendapatkan izin.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop

Pengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya