Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembuatan SIM A Umum subsidi dan KIR gratis Kemenhub diserbu pengemudi taksi online

Pembuatan SIM A Umum subsidi dan KIR gratis Kemenhub diserbu pengemudi taksi online Menhub pantau uji KIR. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengakui bahwa peminat pembuatan SIM A Umum bersubsidi yang diperuntukkan bagi pengemudi taksi online dan konvensional sangat banyak.

"Kalau SIM A Umum di Jakarta sudah dekat 1.000, Sabtu ini saya bikin lagi. Perkiraan bisa hampir 500 di Daan Mogot, " kata Dirjen Budi saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (14/3).

Sementara itu untuk kota lainnya seperti Bandung, pembuatan SIM A Umum bersubsidi sudah mendekati 200. "Yogyakarta cukup banyak, 160-an kuota."

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Dirjen Budi menyatakan bahwa uji kendaraan berkala (KIR) gratis juga tak kalah diminati oleh para pengemudi. "Uji KIR sudah cukup banyak mungkin karena murah. Di Jakarta sudah 18.000 di Surabaya 2.000-an kemudian di Tangerang 200," katanya.

Kedua program tersebut akan berakhir pada bulan depan sejalan dengan akan mulai diterapkannya tindakan tegas berupa tilang pada pengemudi taksi online yang tidak memenuhi syarat sesuai PM No 108 Tahun 2017.

"Kalau pak menteri (Budi Karya Sumadi) sampaikan kepada saya optimalkan bulan Maret hingga April, setelah itu penilangan."

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan aturan baru bagi taksi online yang diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang diterbitkan pada 1 November 2017. Kebijakan tersebut resmi diterapkan per 1 Februari 2018 setelah melalui masa penyesuaian atau sosialisasi.

Dalam PM 108 tersebut, terdapat aturan yang mengharuskan setiap pengemudi taksi online menempeli badan mobilnya dengan sticker sebagai identitas bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan angkutan umum, bukan kendaraan pribadi.

Selain itu, kendaraan yang digunakan harus melakukan uji KIR dan pengemudi diwajibkan mengantongi SIM A Umum.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Baca Selengkapnya
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat

Dengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis untuk Pengguna Sepeda Motor Ada Lagi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Mudik Gratis untuk Pengguna Sepeda Motor Ada Lagi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Program ini bertujuan untuk menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya

Uji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Link dan Syarat Serta Cara Mendaftar Mudik Gratis Dibuka Mulai Besok
Lengkap, Ini Link dan Syarat Serta Cara Mendaftar Mudik Gratis Dibuka Mulai Besok

Kuota mudik motor gratis Lebaran 2024 mencapai 12.180 unit sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Gelar Mudik Gratis Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
Kemenhub Gelar Mudik Gratis Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

Ini cara daftar dan jadwal pendaftaran mudik gratis libur Nataru.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya