Pembukaan di 2016, Menteri Susi tenggelamkan 23 kapal pencuri ikan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali akan menenggelamkan 23 kapal yang melakukan aksi Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) atau pencurian ikan. Penenggelaman akan dilakukan di empat lokasi yakni Pontianak-Kalimantan Barat sebanyak delapan kapal (Vietnam), Bitung-Sulawesi Utara sebanyak tujuh kapal (1 Filipina, 5 indonesia), Batam sebanyak tujuh kapal Malaysia dan Tahuna-Sulawesi Utara sebanyak satu kapal (Filipina).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman 23 kapal tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin 22 Februari 2016 secara bersamaan.
"Tanggal 22 Februari jumlahnya yang terbaru jadi 23 kapal (akan ditenggelamkan). Ini merupakan penenggelaman kapal illegal fishing yang pertama kali dilakukan pada tahun 2016," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (12/2).
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
-
Kapan kapal berangkat dari Jangkar? Pukul 09.30, kapal feri tujuan akhir Pelabuhan Kalianget diberangkatkan.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
Nantinya kegiatan penenggelaman akan bekerja sama dengan TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya, khususnya unsur-unsur Kapal Pengawas KKP, KRI TNI Angkatan Laut. Kapal Polisi, dan Kapal Bakamla.
Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan Atas UU No 31/2004 tentang Perikanan yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Berikut adalah 23 Kapal yang siap ditenggelamkan Susi:
1. Pontianak, Kalimantan Barat
- Kapal Vietnam KM BV 9619 TS, 85 GT dengan 3 orang ABK Vietnam
- Kapal Vietnam KM BV 8281 TS, 90 GT dengan 20 orang ABK Vietnam
- Kapal Vietnam KM BV 9947 TS, 85 GT dengan 3 orang ABK Vietnam
- Kapal Vietnam KM BV 7872 TS, 90 GT dengan 22 orang ABK Vietnam
- Kapal Vietnam KM KG 93525 TS, 139 GT dengan 20 orang ABK Vietnam
- Kapal Vietnam KM KG 91490 TS, 139 GT dengan 5 orang ABK Vietnam
- Kapal Vietnam KM KG 93877 TS, 139 GT dengan 4 orang ABK Vietnam
- Kapal Vietnam KM KG 93577 TS, 139 GT dengan 23 orang ABK Vietnam
2. Bitung, Sulawesi Utara
- Kapal Filipina KM ALTRI 88 dengan 9 orang ABK Filipina
- Kapal Filipina KM BADIT, 1 GT dengan 3 orang ABK Filipina
- Kapal Filipina KM DEWA SUCI, 2 GT dengan 6 orang ABK Filipina
- Kapal Filipina KM PISON-04, 2 GT dengan 8 orang ABK Filipina
- Kapal Filipina KM PERTIWI-01, 4 GT dengan 6 orang ABK Filipina
- Kapal Indonesia KM SOLAVIDE, 2 GT dengan 9 orang ABK Filipina
- Kapal Starcki milik PT Starcki Indonesia, 783 GT
3. Tahuna, Sulawesi Utara
- Kapal Filipina KM ZOULTAN-D/M/BCA 'Love Maeya', 2 GT
4. Batam
- Kapal Malaysia SLFA 2915, 83 GT
- Kapal Malaysia PKFB 376, 63 GT
- Kapal Malaysia KHF 451, 62 GT
- Kapal Malaysia PSF 2461, 53 GT
- Kapal Malaysia PPF 164, 91,04 GT
- Kapal Malaysia PPF 593, 48 GT
- Kapal Malaysia PKFA 8482, 48 GT
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulanya, Sri Mulyani bahkan mencoba naik di bagian belakang ruang kemudi, tepat berada di sela-sela antara kontainer dan kepala truk.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan, Permendag 36 Tahun 2023 memang membuat dari sisi volume maupun dari sisi alur tertahan dan terjadi penumpukan di kedua pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaBersama para nelayan, Prabowo dan Susi berkeliling Pangandaran.
Baca Selengkapnya