Pemda desak revisi perjanjian investasi warisan zaman Orba
Merdeka.com - Kabupaten Kutai Timur menganggap sengketa yang terjadi antara Churchill Mining Plc dengan Indonesia di Badan Arbitrase Internasional, muncul akibat kebijakan zaman Orde Baru. Di era Presiden Soeharto, memang dilakukan Bilateral Investment Treaty (BIT), salah satunya dengan Inggris dan Australia.
Bupati Kutai Timur Isran Noor menyatakan, Churchill berhasil memanfaatkan celah hukum di BIT, yang mengatakan 'pemerintah bersedia (hereby consent) untuk menjalani arbitrase bila ada sengketa investasi'. Perjanjian yang dibuat puluhan tahun lalu itu, sangat melemahkan Indonesia karena hak investor asing lebih banyak.
"Kita maklum, BIT itu ditandatangani saat posisi Indonesia lemah dan membutuhkan investasi asing," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/3).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Bagaimana Belanda mengelola penambangan timah di Belitung? Pada penambangan timah di tempat ini, Belanda menggunakan para kuli-kuli tambang yang kebanyakan dari Cina yang disebut sebagai 'Singkek' atau sekarang dikenal dengan Peranakan Tionghoa.
-
Kenapa Tambang Ombilin di tetapkan sebagai situs warisan dunia? UNESCO menetapkan Tambang Batu Bara Ombilin di Sumatra Barat sebagai salah satu warisan dunia.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
Menggunakan BIT untuk memperkuat gugatan itu juga menjadi alasan Planet Mining Pte Ltd turut menggugat Indonesia. Perusahaan Australia itu, pada 2010 saat kasus ini pertama disidangkan, tak pernah berurusan dengan Kutai Timur.
Kini, Planet mendadak ikut meminta ganti rugi. Dari penelusuran Pemda Kutai Timur, perusahaan tambang itu belum lama dibeli Churchill. Nama perseroan disertakan dalam gugatan, karena Indonesia-Australia terikat pada BIT.
"Jadi Planet itu dibeli Churchill, tujuannya sepertinya untuk memperkuat, memback-up, siapa tahu bisa menambah argumen di ICSID," tuding Isran.
Lebih jauh lagi, gugatan Churchill yang sebelumnya kalah di level PTUN Samarinda hingga Mahkamah Agung dimungkinkan berlanjut karena ada frasa persetujuan di Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam beleid itu, memang ada kata-kata 'pemerintah Indonesia bersedia mengikuti penyelesaian ketentuan ICSID'.
Untuk ke depan, supaya investor asing tak mudah menggugat padahal sudah terbukti bersalah di level PTUN, pemda Kutai Timur mengingatkan pemerintah pusat agar merevisi BIT.
"Sudah saatnya kita renegosiasi BIT, jika perlu, kita tiadakan BIT," kata Isran.
Dia menuturkan, BIT dengan Eropa juga banyak dilakukan oleh negara Amerika Latin maupun Timur Tengah. Nyatanya, negara-negara itu kini banyak yang meninggalkannya karena sangat bernuansa kolonial dan merugikan.
Isran mencontohkan Brasil yang tak lagi sudi melaksanakan BIT. "Termasuk Arab Saudi, ada BIT dengan negara lain, tapi mereka menetapkan komoditas strategis seperti minyak, tidak masuk atau akan disepakati dalam BIT tersebut," ungkapnya.
Sengketa ini bermula saat pada 2008, Pemda Kutai Timur menyita alat berat PT Ridlatama Group, perusahaan lokal tambang batu bara yang dibeli 75 persen sahamnya oleh Churchill. Akuisisi itu dianggap tidak sah, karena perusahaan asing tak boleh langsung mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa membentuk entitas bisnis lokal. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca SelengkapnyaPenerapan kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaTak hanya pada konteks memerdekakan bangsa, ormas keagamaan disebut punya peran penting dan berada di posisi garda terdepan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaAsal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sejumlah rekomendasi usai melakukan munas dan konbes 2023.
Baca SelengkapnyaDia menyakini belum ada yang bisa menandingi pemikiran Bung Karno dalam pleidoi Indonesia Menggungat tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.
Baca Selengkapnya