Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemda Mulai Rumuskan Aturan PNS Tak Perlu Ngantor dan Bisa Kerja dari Mana Saja

Pemda Mulai Rumuskan Aturan PNS Tak Perlu Ngantor dan Bisa Kerja dari Mana Saja PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang merumuskan kebijakan baru agar setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di daerahnya bisa bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).

"Kita sedang susun regulasi nya, karena kebijakan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di provinsi, dan kita juga menuju ke arah sana," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan dikutip dari Antara Cibinong, Bogor, Selasa (8/11).

Menurutnya, BKPSDM sedang melakukan kajian kebijakan WFA, sehingga ketika diterapkan, seluruh ASN tetap menyelesaikan pekerjaannya sebagai mana mestinya.

Orang lain juga bertanya?

Irwan menilai, WFA merupakan sebuah terobosan yang dapat membuat pekerjaan ASN berlangsung efektif, karena bisa mengerjakan tugasnya kapan pun dan di manapun berada.

"Ini bagus, artinya ASN itu tidak hanya bisa bekerja di ruang kantornya, tapi mereka bisa kerja di mana saja kapan saja, yang penting setiap harinya ada output kinerja," ucap Irwan.

Tak Semua ASN bisa WFA

Namun, tak semua ASN tidak bisa melakukan WFA. Pasalnya ada beberapa bidang pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di mana saja.

"Nanti kami tetapkan jenis-jenis pekerjaan apa saja yang bisa, karena smart QSN tidak hanya dibatasi oleh hari kerja, kapan pun dia bisa bekerja, yang penting setiap minggu nya itu 37,5 jam," tuturnya.

Belum lama pihaknya juga meluncurkan aplikasi bank data bernama ‘Simantap’ untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN), agar proses promosi dan mutasi jabatan lebih objektif.

Irwan menjelaskan bahwa Aplikasi Simantap mengintegrasikan beberapa aplikasi yang digunakan oleh badan kepegawaian di Pemkab Bogor selama ini.

"Terintegrasi dengan aplikasi Simantap, sehingga secara otomatis capaian kinerja akan masuk ke kotak sembilan, jadi penilaiannya lebih objektif," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Menteri Azwar Anas mengingatkan tidak semua PNS atau ASN boleh WFH tanggal 16-17 April.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024
Pemerintah Aceh Tetapkan ASN Bekerja dari Rumah Selama PON XXI 2024

Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

PNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.

Baca Selengkapnya