Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Akan Cabut Status Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota

Pemerintah Akan Cabut Status Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menempati lahan yang sebagian besar menjadi milik seorang miliuner pendiri kelompok perusahaan manufaktur Royal Golden Eagle (RGE), Sukanto Tanoto. Lahan milik Sukanto Tanoto tersebut merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kepemilikannya bisa diambil oleh pemerintah.

Pemerintah segera mencabut status konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto dalam rangka mempersiapkan ibu kota baru

"Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (19/9).

Bambang membenarkan sebagian lahan yang ditargetkan menjadi lokasi ibu kota baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur tercatat atas nama PT ITCI. Nama Sukanto Tanoto menjadi pemegang saham di perusahaan itu.

Bambang menjelaskan soal kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, PT ITCI hanya diberi hak konsesi HTI. Sehingga secara kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada milik Negara.

"Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," ucapnya.

Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memproses pencabutan itu.

"Ya itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses," katanya.

Bambang mengungkap beberapa alasan pemerintah mengambil hak konsesi HTI. Salah satunya, lahan itu tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan dan bukan lahan gambut serta tidak mengandung batu bara.

"Ya sudah dipertimbangkan waktu itu dan di tanah itu tidak ada potensi sumber kebakaran karena tidak mengandung gambut dan batu bara," tutupnya.

Selain itu, lahan yang berstatus konsesi kepada swasta juga semakin memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja dan dalam jumlah berapapun sesuai dengan kebutuhan.

"Ya kan sudah diantisipasi, mereka sudah diberi tahu oleh KLHK ketika dapat HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa diambil atau ditarik, diambil setengah atau sepenuhnya," jelasnya.

Mantan Menteri Keuangan ini menegaskan, pencabutan tersebut tidak akan diberi ganti rugi. Ini salah satu konsekuensi dari status konsesi.

"Ya hitung-hitungan, kita punya kebutuhan ibu kota baru yang menggunakan lahan yang dikonsesi oleh swasta dan itu akan kita ambil."

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus

Progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.

Baca Selengkapnya
Prabowo Pastikan Berkantor di IKN Usai Dilantik: Kalau Bisa Saya Ikut Selesaikan
Prabowo Pastikan Berkantor di IKN Usai Dilantik: Kalau Bisa Saya Ikut Selesaikan

Eks Danjen Kopassus ini juga menyinggung perihal investor di IKN. Prabowo pun mengaku adalah salah satu investor di IKN.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah Rp28 Triliun, Wamen ATR Bilang Begini
Perusahaan Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah Rp28 Triliun, Wamen ATR Bilang Begini

Gugatan yang dilayangkan Pontjo Sutowo tersebut bukanlah yang pertama.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Ada Investor dan Status Tanah Belum Jelas di Balik Pengunduran Kepala Otorita IKN
Ada Investor dan Status Tanah Belum Jelas di Balik Pengunduran Kepala Otorita IKN

Basuki menjelaskan duduk persoalan pembangunan IKN saat ini

Baca Selengkapnya
Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur: Eksekusi Pembebasan Lahan Saja Tidak Bisa
Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur: Eksekusi Pembebasan Lahan Saja Tidak Bisa

Menteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Harga Tanah di Jakarta Sulit Turun meski Ibu Kota Pindah
Ini Penyebab Harga Tanah di Jakarta Sulit Turun meski Ibu Kota Pindah

Rencananya, Ibu Kota bakal pindah dari DKI jakarta ke Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Tujuan Lain di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Ternyata, Ada Tujuan Lain di Balik Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

Saat ini yang tersisa di wilayah IKN itu adalah hutan-hutan sekunder yang berasal dari area bekas terbakar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Blak-blakan Depan Jokowi
VIDEO: Prabowo Blak-blakan Depan Jokowi "Saya Investor di IKN"

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto merespons soal rencana berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah dilantik Oktober

Baca Selengkapnya