Pemerintah akan Cairkan Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Rp790,2 Miliar
Merdeka.com - Plt. Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, mengatakan total tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 1,480 triliun sudah disetujui sebesar Rp 790,285 miliar untuk 124.855 tenaga kesehatan.
"Disetujui ini artinya kami sudah mengajukan proses ke Kementerian Keuangan dan kami tinggal menunggu hasilnya, membutuhkan 1-2 hari ke depan," kata Kirana dalam Update Insentif Tenaga Kesehatan, Selasa (11/5).
Untuk pembayaran tunggakan insentif tahun 2020, pemerintah telah mengajukan review kepada BPKP untuk selanjutnya mengajukan persetujuan dan buka blokir kepada Kementerian Keuangan. "Dengan dukungan BPKP sejak 7 April review pertama sudah terbit dan kami sudah buka blokir yang pertama dilakukan revisi DIPA Rp 581,598 miliar, tahap kedua ada Rp 231,540 miliar, dan tahap ketiga Rp 180,062 miliar," ujarnya.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
Untuk hari ini Tahap ke 4 telah disetujui oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk membuka blokir anggaran Rp 103,961 miliar. Maka total keseluruhan yang telah direview oleh BPKP Sebesar Rp 1,097 triliun (anggaran efektif untuk digunakan).
"Sehingga keseluruhan dari pagu yang diblokir Rp 1,480 triliun, tersisa sebesar Rp 382,8 miliar yang masih direview BPKP," ujarnya.
Secara rinci 124.855 ribu lebih Nakes itu tersebar di RS TNI/Polri 11.951 Nakes dengan nilai Rp 81,628 miliar, RS Vertikal Kemenkes 9.226 Nakes dengan nilai Rp 53,042 miliar, RS BUMN 2.608 Nakes dengan nilai Rp 16,489 miliar.
Kemudian, Faskes di kementerian/lembaga lain 2.594 Nakes dengan nilai Rp 16,860 miliar, Kantor Kesehatan Pelabuhan 2.591 Nakes dengan nilai Rp 12,611 miliar, RS Lapangan 1.201 Nakes dengan nilai Rp 6,567 miliar, Balai 579 Nakes dengan nilai Rp 2,902 miliar, Lab 404 Nakes dengan nilai Rp 2,223 miliar, dan RS Swasta/lainnya 79.391 Nakes dengan nilai Rp 461,639 miliar.
Selanjutnya, untuk relawan 416 nakes dengan nilai Rp 2,268 miliar, dokter PPDS 7.736 nakes nilainya Rp 96,725 miliar, dan PIDI sebanyak 6.158 nakes nilainya mencapai Rp 37,331 miliar. Sedangkan untuk pembayaran insentif Nakes tahun 2021 dinilai sebagai anggaran yang efektif. Tidak perlu direview oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran.
"Untuk tahun 2021, kalau kita lihat disini yang sudah disetujui sebesar Rp 202,35 miliar. Kami membayarkan ini berdasarkan usulan dari fasilitas kesehatan yang mengajukan usulan dari Januari, Februari, Maret dan April," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca Selengkapnya