Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan Kembali Panggil Debitur dan Obligor BLBI

Pemerintah akan Kembali Panggil Debitur dan Obligor BLBI demo blbi. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat ini Satgas Penanganan Hak tagih Negara BLBI tengah menggodok nama-nama selanjutnya dari obligor dan debitur lain menunggak utang dana bantuan likuiditas tahun 1998. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait waktu pemanggilan gelombang berikutnya.

"Kami akan panggil batch kedua, namanya ini sedang digodok tim pelaksana," kata Rionald dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Jakarata Pusat, Rabu (27/10).

Hingga saat ini pemerintah telah memanggil 19 obligor dan debitur yang berutang kepada negara. Dari 8 obligor yang dipanggil hanya 6 yang memenuhi panggilan Satgas BLBI baik itu datang sendiri atau melalui kuasa hukum. Sisanya, 2 obligor tidak mengindahkan panggilan Satgas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengatakan respon para obligor pun berbeda-beda. Mulai dari mengakui memiliki utang, tidak mengakui hingga mengakui memiliki utang tetapi jumlahnya berbeda.

"Obligor ini macam-macam, ada yang datang dan mengaku, ada yang menyatakan saya tidak punya utang, saya tidak meras punya utang, saya punya utang tapi jumlahnya beda," kata Mahfud.

Pada batch pertama ini Satgas juga memanggil 14 debitur dan hadir dalam pemangilan tersebut. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya kemudian memiliki rencana pembayaran. Namun ada juga yang tidak mengakui jumlah utangnya. Sedangkan sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

Sebagai informasi, Satgas BLBI baru saja mengumumkan hasil dari pemanggilan para debitur dan obligor dana BLBI tahun 1998. Sebanyak Rp 2,4 miliar dan USD 7,6 juta telah disetorkan kepada kas negara. Sejumlah aset berupa tanah dan proprti juga telah dilakukan penyitaan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka

Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita
Pelarian Bos Debt Collector di Jateng Berakhir, Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita

Anggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya