Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah akan ubah sarana transportasi ramah disabilitas

Pemerintah akan ubah sarana transportasi ramah disabilitas kaum difabel coba trotoar baru. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan mengembangkan fasilitas pelayanan jasa transportasi bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus (disabilitas), baik di sektor transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengembangan ini bertujuan untuk menambah dan memperbaiki fasilitas sarana maupun prasarana transportasi. Sekaligus mendukung program pemerintah pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2017, sehingga dapat meningkatkan kehidupan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.

"Saat ini banyak fasilitas publik yang kurang memperhatikan penyandang disabilitas. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini Kemenhub akan mengembangkan fasilitas layanan disabilitas dalam sektor transportasi," kata Budi melalui keterangan resminya, Senin (4/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, aksesibilitas bagi disabilitas pada sarana transportasi meliputi alat bantu naik turun dari dan ke sarana transportasi, pintu yang aman dan mudah diakses, informasi audio atau visual, tanda atau petunjuk khusus pada area pelayanan, tempat duduk prioritas dan toilet yang mudah diakses, serta penyediaan fasilitas bantu yang mudah diakses, aman dan nyaman.

Sedangkan aksesibilitas bagi pengguna disabilitas pada prasarana transportasi di antaranya, ubin tekstur pemandu pada pedestrian, loket, toilet, tanda/petunjuk khusus ada area pelayanan (parkir, loket, toilet), informasi visual/audio terkait informasi perjalanan, pintu/gate aksesibel dengan dimensi sesuai lebar kursi roda, area drop zone, ramp dengan kemiringan yang sesuai.

Juga akses naik turun penumpang yang aksesibel pada bangunan bertingkat, toilet yang aksesibel dengan dimensi pintu toilet yang sesuai lebar kursi roda, loket tiket yang mudah diakses, ruang tunggu dengan kursi prioritas, ruang menyusui, poliklinik, ruang bermain anak, tempat parkir, akses bahaya kebakaran dan ketersediaan kursi roda yang siap pakai.

Tak hanya itu, penyelenggara sarana dan prasarana transportasi wajib menyediakan ruang pusat informasi dan personel yang dapat membantu pengguna jasa disabilitas. Dia berharap penambahan maupun perbaikan fasilitas sarana dan prasarana pada sektor transportasi dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa disabilitas.

"Setiap sektor transportasi harus ada personel yang terlatih untuk membantu memberikan informasi bagi disabilitas. Yang paling penting penyediaan fasilitas aksesibilitas dan pelayanan khusus ini tidak dipungut biaya," tegasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Luncurkan Laman Landas Khusus Disabilitas
Pemprov DKI Luncurkan Laman Landas Khusus Disabilitas

Ini menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Dicurhati Kelompok Disabilitas saat Jajal TransJakarta, Banyak Belum Dapat Kartu Subsidi
Ridwan Kamil Dicurhati Kelompok Disabilitas saat Jajal TransJakarta, Banyak Belum Dapat Kartu Subsidi

Ridwan Kamil mengaku banyak kelompok disabilitas belum mendapatkan kartu subsidi atau Kartu Layanan Gratis (KLG) yang ingin naik TransJakarta dan Mikrotrans.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan dan KND Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Disabilitas
Pemkot Tarakan dan KND Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Disabilitas

Kebijakan ini dilakukan untuk menghapuskan dikriminasi, terutama di pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Butuh Kursi Roda dan Alat Bantu Pendengaran, Warga DKI Jakarta Bisa Hubungi ke Sini
Butuh Kursi Roda dan Alat Bantu Pendengaran, Warga DKI Jakarta Bisa Hubungi ke Sini

Nantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi.

Baca Selengkapnya
Pemkot Pasuruan Resmikan Rumah Hebat Disabilitas, Wadah Meningkatkan Kemandirian dan Tumbuhkan Kreativitas
Pemkot Pasuruan Resmikan Rumah Hebat Disabilitas, Wadah Meningkatkan Kemandirian dan Tumbuhkan Kreativitas

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan meresmikan Rumah Hebat Disabilitas.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Beri Alkes untuk Lansia dan Disabilitas
Pemkot Tarakan Beri Alkes untuk Lansia dan Disabilitas

Penyerahan bantuan diberikan langsung Wali Kota Tarakan Khairul di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan Senin (28/8).

Baca Selengkapnya
Kantor Pelayanan Publik di Banyuwangi Kian Ramah Lansia dan Disabilitas
Kantor Pelayanan Publik di Banyuwangi Kian Ramah Lansia dan Disabilitas

Di kantor BPN kini telah dilengkapi dengan fasilitas ramah kelompok rentan. Seperti pagar pegangan untuk lansia, guiding block, dan kursi roda.

Baca Selengkapnya
Tangani Penyandang Disabilitas, Kemensos Gandeng PP Muhammadiyah
Tangani Penyandang Disabilitas, Kemensos Gandeng PP Muhammadiyah

Penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial perlu kolaborasi antara pemerintah dan sumber daya yang ada di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
4.500 Warga Disabilitas Singapura Bakal Dijamin Dapat Kerja Lewat Kebijakan Ini
4.500 Warga Disabilitas Singapura Bakal Dijamin Dapat Kerja Lewat Kebijakan Ini

Pekerjaan yang diberikan termasuk sektor-sektor seperti informasi dan komunikasi, kesehatan dan layanan sosial, serta transportasi dan penyimpanan.

Baca Selengkapnya
Transportasi Publik Cerminan Nilai Sosial dan Ekonomi Negara
Transportasi Publik Cerminan Nilai Sosial dan Ekonomi Negara

Arah kebijakan pembangunan infrastruktur berupa penguatan konektivitas transportasi darat.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya