Pemerintah ancam sawit RI tak lagi diekspor ke Eropa
Merdeka.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mengevaluasi ekspor sawit dan biodiesel berbasis sawit ke negara-negara Eropa terkait sikap parlemen Uni Eropa yang dinilai merugikan industri sawit nasional.
Menurut parlemen Uni Eropa, sawit di Indonesia dinilai masih menciptakan banyak masalah mulai dari deforestasi, korupsi, pekerja anak-anak, sampai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Indonesia oleh parlemen Uni Eropa bahkan dilarang untuk mengekspor sawit dan biodiesel ke negara lain.
"Kalau ada kerja sama yang telah kami tandatangani, kami evaluasi," ujar Menteri Amran seperti dilansir Antara, Rabu (12/4).
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Mengapa Amran Sulaiman diangkat menjadi Menteri Pertanian? Pengalaman hidup itu menjadi amat Bermakna ketika dia dilantik sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2014.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
Amran menyatakan, pasar sawit Indonesia tidak hanya di Eropa. Untuk itu, pihaknya tidak gentar jika negara-negara Uni Eropa sepakat melarang sawit Indonesia beredar di pasar-pasar Eropa. Dia akan meminta pelaku-pelaku eksportir kelapa sawit menghentikan ekspornya ke Eropa.
"Indonesia jangan mau didikte sama Uni Eropa. Kalau perlu hentikan ekspor sawit kita kesana," tegasnya.
Menurutnya, saat ini Indonesia melakukan konversi ke Biofuel B-20 sebanyak 3,2 juta ton, sementara Eropa mengimpor 7 juta ton. Pihaknya telah minta ke seluruh eksportir jatah yang dikonversi biofuel tidak usah di ekspor ke Eropa.
"Kita masih punya B-30 dan itu kita butuh 13 juta ton. Artinya ekspor kita nanti berkurang karena kita jadikan biodiesel," imbuhnya.
Dia menegaskan, masalah sawit merupakan urusan pertanian dalam negeri. Untuk itu, negara-negara Eropa diminta tidak mencampuri kebijakan pertanian Indonesia.
Indonesia, lanjutnya, saat ini telah memiliki standar sertifikasi produk sawit dan turunannya atau yang dikenal 'Indonesian Sustainable Palm Oil' (ISPO), selain itu juga telah melakukan kerja sama dalam hal sertifikasi produk sawit dengan Malaysia melalui 'Roundtable Sustainable Palm Oil' (RSPO).
Amran mengaku tidak takut jika harus mengevaluasi beberapa kerja sama dengan negara-negara Eropa khususnya Prancis. Sebab, Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam hal produsen minyak sawit dunia. Bahkan, jika digabung Indonesia dengan Malaysia menguasai 80 produksi CPO dunia.
Indonesia, lanjut Amran, memiliki kedaulatan terhadap sawit. Karena itu, Indonesia berhak melakukan ekspor sawit kepada negara-negara yang memang membutuhkan, temasuk menghentikan ekspor ke negara-negara Eropa.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, salah satu yang dipermasalahkan oleh Uni Eropa juga yakni adanya perluasan perkebunan sawit akan menyebabkan kerusakan hutan. Padahal, setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia selalu berupaya menjaga kelestarian lingkungan, termasuk kesejahteraan manusia di dalamnya.
Terkait hal ini, Mentan Amran menilai resolusi terhadap sawit Indonesia ini merupakan upaya kampanye hitam yang bertujuan untuk menjatuhkan harga sawit Indonesia di tingkat Internasional.
Dia pun memastikan akan melakukan perlawanan terhadap kebijakan Uni Eropa tersebut, mengingat resolusi ini telah mengancam kelestarian hutan di Indonesia.
"Kalau Negara Eropa selalu melakukan 'black campaign' kepada palm oil Indonesia dan Malaysia ini berbahaya. Sebab secara tidak langsung mereka (Uni Eropa) yang memicu kerusakan hutan. Kenapa? karena ada komuniti di bawah sawit, ada pekerja sawit, kurang lebih ada komunitas sebanyak 11 juta hingga 30 juta jiwa. Kalau harga CPO jatuh, petani pasti cari penghasilan lain. Kalau cari penghasilan lain, pasti pergi babat hutan. Siapa yang bisa tahan itu," tuturnya.
Amran mencatat, ada beberapa negara seperti Prancis yang selalu getol melakukan kampanye hitam terhadap sawit Indonesia. Mereka ini mengimpor sawit dalam skala kecil, yakni 200.000 ton. Amran pastikan pihaknya kini tengah melakukan evaluasi kerja sama pertanian terhadap Prancis.
Oleh karena itu, menteri menyatakan pemerintah akan mendorong eksportir CPO dalam negeri agar fokus pada pasar besar yang tidak mempersoalkan CPO seperti India, China, Pakistan, Bangladesh, Turki dan negara lainnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetani sawit merupakan pilar penting dalam industri sawit di Indonesia karena kontribusinya sekitar 41 persen.
Baca SelengkapnyaMendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaEkspor komoditas sawit ke Uni Eropa menurun menjadi 4,9 ton di 2020. Kemudian penurunan ekspor sawit terus terjadi di tahun 2022 menjadi 4,1 juta ton.
Baca SelengkapnyaRencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaTantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.
Baca SelengkapnyaAmran berharap dukungan Komisi IV DPR RI untuk mewujudkan program swasembada pangan melalui program cetak sawah.
Baca SelengkapnyaKinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca Selengkapnya