Pemerintah ancam tahan pemberian bansos jika keluarga penerima masih merokok
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, keluarga yang anggotanya merokok lebih baik tidak diberikan mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Bambang mengungkapkan, sebenarnya PKH merupakan bantuan yang diberikan pemerintah dengan syarat-syarat tertentu. Syarat ini harus dipastikan untuk dipenuhi guna meringankan beban dari keluarga penerima bantuan.
"Kan intinya gini, PKH itu bantuan tunai bersyarat. Syaratnya misalkan ibunya sedang mengandung maka harus rajin memeriksakan ke Puskesmas. Kalau anaknya sekolah harus dipastikan anaknya sekolah penuh waktu, itu contoh. Dan terutama kalau salah satu anggota keluarganya yang difable, juga harus mendapatkan perhatian," ujar dia di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (30/7).
-
Bagaimana cara berhenti merokok? 'Dan kita tahu cara melakukannya, dengan menaikkan pajak rokok dan meningkatkan dukungan penghentian,' lanjutnya.
-
Siapa yang bisa bantu berhenti merokok? Siapkan dukungan dengan mendiskusikan metode berhenti merokok bersama dokter Anda, seperti kelas berhenti merokok, konseling, atau obat-obatan yang membantu mengurangi keinginan merokok.
-
Bagaimana cara mencegah paparan asap rokok pada anak? Jadi yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat lingkungan bebas dari asap rokok. Larang merokok di dalam rumah atau mobil, dan hindari juga mengizinkan anak menghirup asap rokok pasif.
-
Apa saja tips berhenti merokok? Berikut sejumlah cara cepat dan mudah untuk berhenti merokok selamanya.
-
Kenapa berhenti merokok penting? Berhenti merokok memiliki dampak yang luar biasa dalam mengurangi risiko kematian.
Menurut dia, jika keluarga miskin menerima bantuan, maka hal tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bukan justru dana bantuannya digunakan untuk membeli rokok atau pulsa telepon seperti yang kerap terjadi.
"Ini kan penerima tunai. Ketika menerima uang tunai, uang itu dipakai untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan, terutama pangan, apakah beras, sumber protein, sumber karbohidrat dan jangan dipakai untuk beli rokok," kata dia.
Jika hal ini masih saja terjadi, lebih baik keluarga penerima bantuan tersebut tidak lagi diberikan bantuan. "Nah tentunya ini juga berlaku kepada yang perokok yah, kembali lagi ini usulan kami yang adalah penerima PKH ini harus memastikan (tidak merokok). Kalau bersangkutan merokok, sebaiknya jangan (di kasih PKH)," ungkap dia.
Bambang mengatakan, cara untuk memastikan jika dana bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk membeli rokok sebenarnya mudah. Sebab, tiap keluarga penerima bantuan memiliki pendamping sehingga bisa dilakukan pengecekan melalui pendampingnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaSerikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca Selengkapnya