Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Bakal Beri Amnesti untuk Kontraktor Pemegang Data Migas RI

Pemerintah Bakal Beri Amnesti untuk Kontraktor Pemegang Data Migas RI Arcandra Tahar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 7 tahun 2019 tentang keterbukaan data migas di Indonesia, kepada pemangku kepentingan sebagai langkah peningkatan investasi.

"Ini diharapkan dapat mengundang para peneliti untuk menjelajahi data migas di Indonesia dengan harapan ada penemuan lagi 'Giant Discovery'," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Antara, Kamis (15/8).

Dia menjelaskan, tidak semua data migas akan terbuka sepenuhnya kepada para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Menurutnya akan ada data yang tetap dirahasiakan tergantung dengan klasifikasi keanggotaan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi untuk dapat bisa akses data tersebut harus daftar dan tersistem, nanti ada dua jenis keanggotaan, yaitu member dan nonmember, untuk member akan bisa dapat semua akses, sedangkan nonmember terbatas," imbuhnya.

Dia juga mengatakan akan memberikan amnesti bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang masih memiliki atau memegang data eksplorasi mengenai migas di Indonesia. "Kami memberikan waktu tiga bulan untuk menyerahkan data migas yang seandainya ada yang belum dikembalikan kepada negara dari hasil eksplorasi sebelumnya," jelasnya.

Meski demikian, tidak ada data pasti seberapa besar data yang belum diserahkan kepada negara, namun jika tercatat diketahui sudah melewati waktu tenggat tiga bulan tersebut, kontraktor bisa dikenakan sanksi denda. Pembukaan akses data migas ini juga sudah dilakukan oleh beberapa dan yang terbaru adalah Inggris.

Menurutnya, ada kemungkinan data tersebut berada di luar negeri, yang mungkin sempat tersimpan oleh kontraktor swasta ketika melakukan penelitian dan eksplorasi. "Beberapa bulan yang lalu Inggris juga membuka data subsurface-nya dan hari ini kita juga membuka data migasnya," imbuhnya.

Peraturan Menteri ESDM ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi.

Perubahan mendasar dalam Peraturan Menteri baru ini dalam rangka peningkatan integritas pengelolaan data, memberikan kemudahan dan keterbukaan data untuk mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Dilakukan perubahan paradigma pengelolaan data sebagai infrastruktur dan peningkatan kualitas data, menggantikan paradigma sebelumnya di mana data sebagai komoditas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arcandra Tahar Terbitkan Buku soal Energi, Isinya Singgung Mobil Listrik
Arcandra Tahar Terbitkan Buku soal Energi, Isinya Singgung Mobil Listrik

Buku ini membahas berbagai aspek energi baik nasional maupun global. Cek Isinya di sini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional
Menko Airlangga: Syarat TKDN Jadi Hambatan Proyek Migas Nasional

Kebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya
Kementerian ESDM Lelang 5 ‘Harta Karun’ Migas, Catat Jadwalnya

Total nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).

Baca Selengkapnya
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar

Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Ingatkan Produk Hilirisasi Tambang Bisa Tak Laku di Pasar Ekspor
Menko Airlangga Ingatkan Produk Hilirisasi Tambang Bisa Tak Laku di Pasar Ekspor

Upaya hilirisasi bakal terkesan percuma jika pelaku pertambangan tidak menerapkan good mining practice dalam pengoperasiannya.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Nikel dan Timah, Luhut Bakal Masukkan Emas hingga Kelapa Sawit dalam Ekosistem Simbara
Tak Hanya Nikel dan Timah, Luhut Bakal Masukkan Emas hingga Kelapa Sawit dalam Ekosistem Simbara

Pemerintah akan memasukkan komoditas SDA seperti emas hingga kelapa sawit dalam ekosistem Simbara.

Baca Selengkapnya
Aturan Tentang Carbon Capture Storage Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Aturan Tentang Carbon Capture Storage Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pemerintah melihat Indonesia memiliki potensi ekonomi besar dengan Carbon Capture Storage.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Menko Luhut Paling Semangat Simbara Diperluas ke Banyak Komoditas
Sri Mulyani Sebut Menko Luhut Paling Semangat Simbara Diperluas ke Banyak Komoditas

Menko Luhut paling semangat dengan perluasan Simbara ke berbagai komoditas lainnya seperti Nikel dan Timah.

Baca Selengkapnya
Gibran Tiba-Tiba Sambangi Kantor Menteri Bahlil, Bahas Apa?
Gibran Tiba-Tiba Sambangi Kantor Menteri Bahlil, Bahas Apa?

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba mendatangi kantor Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya