Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bakal cabut 286 izin perusahaan sebabkan kebakaran hutan

Pemerintah bakal cabut 286 izin perusahaan sebabkan kebakaran hutan Kebakaran hutan Riau. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemerintah bakal menindak tegas perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Dalam bencana tersebut, terdapat 286 perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan.

Menteri Kehutanan Siti N‎urbaya mengatakan, 286 perusahaan tersebut merupakan data gabungan dari Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Data Kementerian Kehutanan menyebutkan terdapat 139 perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan di dua wilayah tersebut, sedangkan 147 perusahaan berdasarkan Kementerian ATR dan BPN.

"Seluruh poligan (titik api) sudah saya cari. Pak Ferry punya atribut dayanya, menteri pertanian juga begitu. Itu yang sedang kami kerjakan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/9).

Kementerian Kehutanan menindaklanjuti kasus ini dengan melibatkan 61 tim yang terdiri dari tiga orang dalam satu tim. Tim ini akan berada di bawah koordinasi Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan.

Menteri Siti mengungkapkan, sudah ada‎ empat perusahaan yang telah diberikan hukuman yaitu satu perusahaan dicabut izin usahanya dan tiga perusahaan dibekukan. Keempat perusahaan ini bergerak di sektor agraria dalam penanaman sawit.

"Satu di Riau yang dicabut. Satu di Riau yang dua dibekukan di Sumatera Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Ferry menegaskan, pemerintah bakal mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Hal tersebut sudah tercantum dalam aturan HGU, apabila perusahaan melakukan kerusakan hutan atau ekosistem maka akan dicabut.

"Karena itu ada klausulnya HGU kalau dia melakukan tindakan yang merusak alam atau lingkungan hidup dan sebagainya dicabut. Sudah ada. Areanya sekarang kita tunggu," pungkas Ferry. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya
KLHK Setop Kegiatan 11 Perusahaan Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek, Ini Daftarnya

Ada 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Pakar Ingatkan Hati-Hati Penanganan Kasus Tambang karena Bisa Pengaruhi Iklim Investasi di Indonesia
Pakar Ingatkan Hati-Hati Penanganan Kasus Tambang karena Bisa Pengaruhi Iklim Investasi di Indonesia

Kejagung saat ini diketahui telah menetapkan lima korporasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa

Sebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Selengkapnya