Pemerintah bakal perluas sektor jasa yang dapat insentif PPN 0 persen
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji perluasan ekspor jasa yang akan mendapatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen. Sebab, selama ini hanya tiga ekspor jasa yang mendapatkan insentif tersebut, yaitu maklon, jasa perbaikan dan perawatan barang bergerak, serta jasa konstruksi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan aspirasi dari para pelaku usaha jasa terkait sektor jasa apa saja yang diekspor. Nantinya pemerintah akan melihat apakah sektor tersebut bisa mendapatkan insentif PPN 0 persen.
"Kita kumpulkan apa dari perusahaan-perusahan itu apa aspirasi Anda. Jadi kita lagi nyari aspirasinya dan kita kompilasi. Jadi secara prinsip bukan hanya yang ada di 3 jenis itu. Tapi kita tanya apalagi yang you ekspor. Kalau memang diekspor, maka 0 persen," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
Menurut Suahasil, pada prinsipnya, semua barang dan jasa itu seharusnya mendapatkan insentif berupa keringanan PPN. Namun pemerintah akan mengkaji lebih dalam terkait hal ini.
"Kita balik ke prinsipnya, barang dan jasa yang diekspor itu bebas PPN. (Yang sekarang diterapkan?) Ada jenisnya. Kita tegaskan lagi, jenis-jenis jasa lain pun kalau diekspor 0 persen," ungkap dia.
Suahasil menyatakan, sejumlah sektor jasa telah memberikan usulan kepada pemerintah. Adanya insentif ini diharapkan bisa meningkatkan ekspor jasa Indonesia dan membuat sektor ini lebih berdaya saing.
"Yang diekspor itu artinya jasa itu diproduksi di dalam negeri, tetapi digunakan atau dikonsumsi di luar negeri. (Aspirasi?) Dari sektor pengiriman barang, konstruksi. Ada beberapa sektor," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.
Baca SelengkapnyaHal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaDi tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebutkan bahwa harga BBM tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan akibat perubahan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaWajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan fiskal yang berkaitan dengan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaSektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca Selengkapnya