Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bakal perluas sektor jasa yang dapat insentif PPN 0 persen

Pemerintah bakal perluas sektor jasa yang dapat insentif PPN 0 persen Kepala Badan Kebijkan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji perluasan ekspor jasa yang akan mendapatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen. Sebab, selama ini hanya tiga ekspor jasa yang mendapatkan insentif tersebut, yaitu maklon, jasa perbaikan dan perawatan barang bergerak, serta jasa konstruksi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan aspirasi dari para pelaku usaha jasa terkait sektor jasa apa saja yang diekspor. Nantinya pemerintah akan melihat apakah sektor tersebut bisa mendapatkan insentif PPN 0 persen.

"Kita kumpulkan apa dari perusahaan-perusahan itu apa aspirasi Anda. Jadi kita lagi nyari aspirasinya dan kita kompilasi. Jadi secara prinsip bukan hanya yang ada di 3 jenis itu. Tapi kita tanya apalagi yang you ekspor. Kalau memang diekspor, maka 0 persen," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut Suahasil, pada prinsipnya, semua barang dan jasa itu seharusnya mendapatkan insentif berupa keringanan PPN. Namun pemerintah akan mengkaji lebih dalam terkait hal ini.

"Kita balik ke prinsipnya, barang dan jasa yang diekspor itu bebas PPN. (Yang sekarang diterapkan?) Ada jenisnya. Kita tegaskan lagi, jenis-jenis jasa lain pun kalau diekspor 0 persen," ungkap dia.

Suahasil menyatakan, sejumlah sektor jasa telah memberikan usulan kepada pemerintah. Adanya insentif ini diharapkan bisa meningkatkan ekspor jasa Indonesia dan membuat sektor ini lebih berdaya saing.

"Yang diekspor itu artinya jasa itu diproduksi di dalam negeri, tetapi digunakan atau dikonsumsi di luar negeri. (Aspirasi?) ‎Dari sektor pengiriman barang, konstruksi. Ada beberapa sektor," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dongkrak Kontribusi Jasa Industri, Kemenperin Buat 10 Peta Jalan Subsektor Prioritas
Dongkrak Kontribusi Jasa Industri, Kemenperin Buat 10 Peta Jalan Subsektor Prioritas

Kontribusi jasa industri selama 2015-2022 sebesar diperkirakan berada di rentang 3,35-3,75 persen terhadap PDB Nasional.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik

Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Dorong Pasar Jasa Perdagangan di Minahasa Selatan untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Baik
Kemendag Dorong Pasar Jasa Perdagangan di Minahasa Selatan untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Baik

Kemendag mendorong pemanfaatan akses pasar jasa yang dihasilkan dari perundingan perdagangan internasional..

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya

Di tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya

Wajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik

Sektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat
Ini Manfaat Badan Penerimaan Negara untuk Masyarakat

Selama ini lembaga yang bertugas mengurus penerimaan negara adalah Direktorat Jendreal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca Selengkapnya