Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bakal permudah investor bangun pabrik di Indonesia

Pemerintah bakal permudah investor bangun pabrik di Indonesia Ilustrasi Konstruksi Bangunan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan segera mengeluarkan program kemudahan berinvestasi di Indonesia. Melalui program ini, investor yang telah menyatakan minat berinvestasi di Indonesia akan diberi kemudahan investasi langsung konstruksi.

Program tersebut akan diimplementasikan secara resmi tanggal 22 Februari 2016, di sembilan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 10.947 hektar tersebar di empat provinsi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Banten.

Kepala Badam Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan, program kemudahan investasi langsung konstruksi ini diluncurkan bersamaan dengan paket kebijakan ekonomi jilid kedua tanggal 29 September 2015.

"Bersamaan dengan layanan izin investasi 3 jam yang telah dilakukan soft launching pada tanggal 26 Oktober 2015 yang hingga kini telah memfasilitasi masuknya lebih dari Rp 52 triliun investasi," kata Franky di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (9/2).

Kemudahan layanan investasi langsung konstruksi ini diharapkan akan meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia serta berdampak positif dan menambah daya saing Indonesia di bidang kemudahan pelayanan perizinan investasi.

"Perusahaan setelah mendapatkan izin investasi atau izin prinsip, dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan (UKL/UPL, AMDAL) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan tata tertib investasi kawasan industri (estate regulation)," jelas Franky.

Data BKPM, sembilan kawasan industri tersebut berada di provinsi: Jawa Tengah empat kawasan industri dengan total luas lahan 1.562 hektar terdiri dari kawasan industri Kendal 700 hektar (PMA), kawasan industri Bukit Semarang Baru 350 hektar (PMDN), kawasan industri Tugu Wijaya Kusuma kota Semarang 162 hektar (PMDN) dan kawasan industri Candi Kota Semarang 350 hektar (PMDN).

Di Provinsi Jawa Timur yakni kawasan industri Java Integrated Industrial and Post Estate Kabupaten Gresik 1.761 hektar (PMDN). Di Provinsi Sulawesi Selatan yakni kawasan industri Bantaeng 3.000 hektar (BUMD). Di Provinsi Banten yakni kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate Kabupaten Serang 2.175 hektar (PMDN), kawasan industri Terpadu Wilmat Kabupaten Serang 1.744 hektar (PMA) dan Krakatau Estate Cilegon Kota Cilegon 705 hektar (PMDN).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaet Investor, Pemerintah Bakal Promosikan IKN di Forum Investasi ASEAN
Gaet Investor, Pemerintah Bakal Promosikan IKN di Forum Investasi ASEAN

Langkah ini untuk menarik investor baik dari negara anggota ASEAN maupun negara lainnya untuk masuk ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Investor Tak Ragu Investasi di IKN: Prabowo Setuju Percepatan Pembangunan
Jokowi Minta Investor Tak Ragu Investasi di IKN: Prabowo Setuju Percepatan Pembangunan

Menurut Jokowi, Prabowo selaku presiden terpilih menyetujui percepatan pembangunan IKN, termasuk anggarannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Lahan di IKN Siap untuk Investasi: Kita Dikejar-kejar Investor
Jokowi Minta Lahan di IKN Siap untuk Investasi: Kita Dikejar-kejar Investor

Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap RI Kebanjiran Mobil Impor, Kebijakan Bea Masuk CBU 0 Persen Ditargetkan Keluar Tahun Ini
Siap-Siap RI Kebanjiran Mobil Impor, Kebijakan Bea Masuk CBU 0 Persen Ditargetkan Keluar Tahun Ini

Kebijakan pengenaan bea masuk atau pajak impor untuk completely built up (CBU) mobil listrik 0 persen diharapkan bisa dikeluarkan tahun ini.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya

Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah

Baca Selengkapnya
Istana soal Investasi Asing Perdana di IKN: Tanda Rasa Percaya dari Investor Global
Istana soal Investasi Asing Perdana di IKN: Tanda Rasa Percaya dari Investor Global

IKN membawa dampak baik dan berpotensi untuk para investor berbisnis.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan IKN, Beri Berbagai Insentif untuk Investor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Jepang dan China Siap Investasi Properti di IKN
Jepang dan China Siap Investasi Properti di IKN

Satgas Percepatan Investasi di IKN bertanggungjawab kepada Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia

Jokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah bukan hanya fokus pada marketingnya, tetapi penyelesaian di dalam negeri.

Baca Selengkapnya