Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Bakal Sediakan Website Khusus UU Cipta Kerja untuk Tampung Masukan

Pemerintah Bakal Sediakan Website Khusus UU Cipta Kerja untuk Tampung Masukan Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi berencana menyiapkan website atau situs khusus mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Melalui website ini, nantinya semua pihak bisa mengakses seluruh informasi terkait UU yang ketebalannya mencapai 812 halaman itu. Situs ini sekaligus untuk menampung berbagai masukan dan kritikan terkait UU Cipta Kerja.

"Menyangkut sekali lagi turunan dari Undang-Undang Omnibus ini, mungkin per besok akan dibuat website di Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, Anda bisa lihat di sana, sehingga tidak ada yang mengklaim dia tidak didengarkan pendapatnya," katanya dalam siaran virtual Economic Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10).

Luhut menjelaskan, melalui website tersebut masyarakat bisa berkontribusi aktif dalam penyusunan aturan-aturan turunan atau pelaksanaan dari undang-undang tersebut. Pemerintah ingin seluruh masyarakat dapat mengawal dan melihat proses secara terbuka.

"Bisa masukan sehingga aturan turunan, peraturan pemerintah segala macam itu akan bisa dilihat, bisa dikoreksi," tegasnya.

Menurut dia, dengan adanya website itu maka aturan pelaksanaan Omnibus Law Cipta Kerja dapat lebih efektif karena banyak mendapat masukan dari segala pihak. Meskipun langkah tersebut sudah dilakukan dari awal dalam penyusunan draf RUU Cipta Kerja.

"Walaupun konsultasi sesungguhnya waktu itu banyak. Tapi dengan kita buka web ini akan bisa lebih bagus saya kira," ungkap Luhut.

Lebih Aman Dibanding Demo

Luhut menilai, bentuk masukan seperti itu lebih aman ketimbang melakukan demonstrasi yang meramaikan jalan. Dia khawatir aksi tersebut justru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Luhut pun mengaku geram dengan kelakuan sejumlah oknum yang masih mementingkan egonya dengan berdemonstrasi ketimbang menjaga jarak dan taat pada protokol kesehatan.

"Terus terang saya tidak setuju aja demo-demo itu dilakukan sekarang. Saya berkali-kali mengatakan jagalah birahi politik kita, karena yang kita lakukan ini dapat menimbulkan klaster baru," seru Luhut.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Selain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Warga Jakarta Beri Masukan ke Bakal Cagub Cawagub
Begini Cara Warga Jakarta Beri Masukan ke Bakal Cagub Cawagub

KPU Jakarta membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan hingga tanggapan kepada bakal Cagub Cawagub

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat

Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Kawal Janji Presiden 5 Tahun ke Depan Lewat Aplikasi Warga Jadi Juara
Kawal Janji Presiden 5 Tahun ke Depan Lewat Aplikasi Warga Jadi Juara

Warga Jadi Juara adalah hasil transformasi aplikasi Warga Jaga Suara

Baca Selengkapnya
Sekjen Kemnaker Sampaikan Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja
Sekjen Kemnaker Sampaikan Regulasi dalam Membangun Sistem Informasi Pasar Kerja

Regulasi tersebut membentuk ekosistem yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengingatkan Janji Capres hingga Caleg jika Sudah Terpilih
Cara Mudah Mengingatkan Janji Capres hingga Caleg jika Sudah Terpilih

Sudah ada kandidat 3 bakal capres yang sudah bersosialisasi dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
30 April Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Ini Latar Belakang Pembentukannya
30 April Peringati Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Ini Latar Belakang Pembentukannya

Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan peringatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses terhadap informasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luncurkan Layanan SPBE pada Oktober 2024, 9 Sektor Ini Masuk Tahap Pertama
Pemerintah Luncurkan Layanan SPBE pada Oktober 2024, 9 Sektor Ini Masuk Tahap Pertama

Layanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya