Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Bakal Wajibkan Masuk Lokasi Wisata Sudah Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Bakal Wajibkan Masuk Lokasi Wisata Sudah Vaksinasi Covid-19 Olahraga Sore di TMII. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno berencana, untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 beberapa sektor pariwisata, akan memberlakukan persyaratan wajib vaksinasi untuk masuk ke pintu-pintu pariwisata. Masyarakat cukup dengan menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi.

"Nanti di berbagai destinasi pariwisata sentra ekonomi kreatif kita akan mengintegrasikan termasuk juga restoran-restoran yang sudah tersertifikasi CHSE, ini untuk memastikan agar protokol kesehatan makin ditingkatkan secara disiplin," jelasnya di Jakarta, Senin (23/8).

Selain itu, dia juga merespon baik atas penurunan harga biaya tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp 450.000-550.000. Penurunan ini menjadi angin segar bagi pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ada di daerah.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, salah satu dampak positif diturunkannya PCR tentu saja memudahkan para pelaku perjalanan pariwisata untuk melakukan kegiatan atau kunjungan ke daerah. Mengingat beban biaya ditanggung tak sebesar seperti pertama kali Rp900.000.

"Dengan menurunnya harga PCR ini akan memudahkan para pelaku perjalanan pariwisata dan ini adalah angin segar seandainya nanti PPKM akan lebih dilonggarkan lagi," kata dia.

Meski begitu, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengimbau agar masyarakat melakukan kegiatan perjalanan pariwisata dengan mematuhi protokol kesehatan. Dia tak ingin kelonggaran PPKM justru menyebabkan peningkatan kasus aktif Covid-19.

"Kuncinya adalah protokol kesehatan ditambah dengan aplikasi pedulilindungi kita harus waspada jangan sampai ledakan jumlah besar wisatawan saat PPKM dilonggarkan. Ini justru akan meningkatkan jumlah penularan Covid-19," kata dia.

Wisatawan Masuk Puncak Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi atau Hasil Swab Antigen

Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata favorit masyarakat Jakarta dan sekitarnya saat akhir pekan. Namun Bogor masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, jadi wisatawan mesti memenuhi beberapa syarat jika ingin ke Puncak.

"Jadi untuk ke Puncak, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait PPKM Mikro, wajib memiliki surat hasil swab antigen atau surat bukti sudah melakukan vaksinasi dua dosis lengkap saat di Gadog," ujar Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/6).

"Sebenarnya bunyi dalam Perbup hanya surat hasil swab antigen. Namun, dalam mendukung program pemerintah terkait vaksinasi nasional, surat bukti vaksinasi menjadi salah satu syarat yang diberlakukan. Supaya masyarakat juga semangat untuk vaksinasi," tambah dia.

Untuk tempat wisata, lanjut Dicky, ada salah satu petugas yang ditempatkan di lokasi tersebut sebagai pengawas. Agar, kata dia, pihaknya bisa mengawasi kapasitas wisatawan di tempat wisata tersebut.

"Dari dinas pariwisata berkoordinasi dengan pihak tempat wisata untuk menunjuk personel kami untuk menjadi pengawas internal. Mereka ini yang mengawasi terkait protokol kesehatannya, kerumunannya dan mereka akan melaporkan ke kami perkembangan di tempat wisata tersebut supaya bisa dikendalikan," jelas Dicky.

"Jika sudah melebihi kapasitas yang ditentukan atau 50 persen, maka tempat wisata tersebut akan ditutup sementara menunggu pengurangan kerumunan," tambah dia.

Dicky menyampaikan, untuk buka tutup jalur Puncak Bogor ini diberlakukan secara situasional.

Seperti diketahui, untuk waktu buka tutup jalur Puncak sebagai berikut.

Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur dari Jakarta ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup.

Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis
Kemenkes Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya