Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Beberkan 7 Poin Reformasi Perpajakan

Pemerintah Beberkan 7 Poin Reformasi Perpajakan Dirjen Pajak Robert Pakpahan. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah tengah merencanakan reformasi perpajakan atau perubahan besar kebijakan, yang akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan ada 7 poin mendasar dari kebijakan tersebut. Pertama, adalah penurunan tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan). Tarif 25 persen akan dipotong secara bertahap menjadi 22 persen pada tahun 2022 dan efektif 20 persen pada t 2023.

"Untuk perusahaan go public tarif PPh lebih rendah 5 persen dari normal dan untuk yang baru terdaftar tarif 3 persen lebih rendah dan berlaku selama 5 tahun," Kata Dirjen Robert, di Kantornya, Kamis (5/9)

Kedua, penghapusan pajak penghasilan atas dividen yang diterima oleh wajib pajak di Indonesia baik badan maupun perorangan. Relaksasi ini berlaku untuk entitas WP dengan kepemilikan saham lebih dari 25 persen tidak dikenakan pajak penghasilan.

Kemudian untuk entitas WPDN dengan kepemilikan saham di bawah 25 persen dikenakan tarif normal, kecuali diinvestasikan kembali di Indonesia. Hal yang sama berlaku untuk WP OP yang tidak akan dikenakan pajak penghasilan final selama itu diinvestasikan kembali di dalam negeri.

Ketiga, perubahan dalam sistem perpajakan dari World Wide ke teritorial untuk WP OP, baik subjek pajak domestik maupun asing. Penentuan subjek pajak berlaku berdasarkan periode 183 hari.

Kemudian yang keempat, relaksasi pengkreditan pajak masukan oleh pelaku usaha belum ditetapkan sebagai PKP, pajak masukan yang ditemukan dalam pemeriksaan dan pajak masukan sebelum PKP melakukan penyerahan terulang PPN. Ketiga kategori tersebut dibuka pintu untuk melakukan pengkreditan sepanjang memiliki bukti berupa faktur pajak.

Selanjutnya, yang kelima, menata ulang sanksi administrasi dari skema saat ini sebesar 2 persen per bulan. Skema sanksi diperbarui dengan penghitungan akhir dari beban sanksi rata-rata 1 persen.

"Misal untuk sanksi bunga atas kurang bayar karena ada pembetulan SPT maka dalam RUU ini digunakan penghitungan suku bunga acuan BI ditambah 5 persen kemudian dibagi 12,jadi kan rata-rata sanksi bunga per bulan itu 1 persen bahkan kurang dari 1 persen," ujarnya.

Keenam, konsolidasi fasilitas pajak. Insentif tax holiday, pengurangan pajak super (super tax deduction), fasilitas PPh di zona ekonomi khusus dan PPh pada SBN di pasar internasional akan diatur juga dalam RUU ini.

Terakhir yang ketujuh adalah perpajakan ekonomi digital yang akan dibagi menjadi dua instrumen yaitu PPN dan PPh. Untuk memastikan pengumpulan PPN, pemerintah akan menunjuk subjek pajak asing untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN ke kas negara.

Adapun untuk mendapatkan pajak penghasilan pada entitas digital, pemerintah sedang meninjau definisi BUT (Bada Usaha Tetap) melalui tagihan pajak baru. Kehadiran fisik tidak akan lagi menjadi faktor penentu.

"Dengan adanya relaksasi ini paling besar itu di PPh badan yang kalau turun langsung 20 persen itu potential loss nya sebesar Rp87 triliun. Sementara turun 22 persen potential loss nya menjadi Rp52, 8 triliun," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya

Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Begini Asal Usul Kenaikan PPN 12%, Diusulkan Jokowi Lewat RUU HPP saat Masih jadi Kader PDIP
Begini Asal Usul Kenaikan PPN 12%, Diusulkan Jokowi Lewat RUU HPP saat Masih jadi Kader PDIP

Kebijakan ini diusulkan pemerintahan Jokowi lewat UU HPP yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Target Penerimaan Negara dari Pajak Karyawan Naik 46 Persen Mulai Tahun Depan, Daya Beli Bakal Turun?
Prabowo Target Penerimaan Negara dari Pajak Karyawan Naik 46 Persen Mulai Tahun Depan, Daya Beli Bakal Turun?

Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor pajak karyawan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya