Pemerintah Beberkan Penyebab Izin Usaha Kerap Terhambat di Daerah
Merdeka.com - Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengakui bahwa aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat kerap diterapkan secara berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain.
"Sekarang misalnya izin A, di Kabupaten A beda dengan di Kabupaten C," ujar dia, saat ditemui, di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut dia, hal tersebut terjadi karena perbedaan tafsir di level daerah terhadap aturan maupun instruksi yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Sama dengan kalau Anda baca kitab suci, tafsir, mengertinya beda. Kayak gitu," jelas dia.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Siapa yang memimpin delegasi Kemenko Perekonomian? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong memimpin delegasi masing-masing negara dan membahas beberapa poin penting.
Pemerintah Pusat, saat ini sedang mencari cara untuk menetapkan sebuah standar dalam pelaksanaan proses perizinan di daerah. Dengan demikian, dapat mendorong adanya pelaksanaan yang lebih seragam di semua daerah.
"Makanya kita carikan cara bagaimana itu menjadi lebih standar sehingga itu memberikan kepastian pada pelaku usaha. Keluhan proses izin lama, keluarnya nggak jelas persyaratan sudah kita proses," jelasnya.
Pemerintah pusat, khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun terus mendorong Pemerintah Daerah agar segera memperbaiki aturan-aturan di wilayah masing-masing yang menghambat dunia usaha.
"Perda ini harus dirubah. Hari ini Presiden ada Ratas untuk mengingatkan kembali. Memang butuh waktu. Mungkin mereka (Pemda) dalam proses sehingga meskipun OSS sudah jalan, Perda masih belum," ungkapnya.
Penyederhanaan izin usaha, tegas dia, merupakan hal yang penting. Sebab jumlah izin yang terlampau banyak akan berdampak pada lambatnya laju pertumbuhan usaha di Indonesia.
"Banyak yang menyangkut izin usaha. Di migas itu pernah saya hitung. Negara mau ambil minyak dan gasnya sendiri kan melalui kontraktor. Itu harus melalui berbagai macam izin. Itu jumlah 377 izin. Bisa bayangkan. Negara mau ambil barang sendiri. Ada 377 (izin). Harusnya tidak semua dalam bentuk izin," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaAndika berbicara keras mengkritik pemerintah terkait kondisi perekonomian yang sulit diprediksi.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.
Baca SelengkapnyaPernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.
Baca SelengkapnyaKelancaran proses bisnis tak terlepas dari kepatuhan dan pemahaman para pelaku usaha
Baca Selengkapnya