Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Belum Pasti Lanjutkan Program Subsidi Gaji Rp 600.000 di 2021

Pemerintah Belum Pasti Lanjutkan Program Subsidi Gaji Rp 600.000 di 2021 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana melanjutkan pembagian subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 mendatang. Kelanjutan program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat imbas pandemi Covid-19.

Lantas, apakah program subsidi gaji tersebut sudah pasti bakal berlanjut di 2021?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pemerintah masih perlu melakukan evaluasi terhadap situasi terakhir sebelum menyalurkan bantuan subsidi gaji tersebut di tahun depan.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu saja pemerintah akan melakukan evaluasi, dari penyaluran program subsidi gaji maupun kondisi perekonomian kita di 2021," kata Menteri Ida dalam sesi teleconference, Selasa (8/9).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) akan dilanjutkan pada kuartal I 2021 mendatang.

"Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan," ucap Airlangga dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 7 September 2020.

Bantuan subsidi gaji, menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini, menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun depan.

Subsidi Gaji Bantu Percepat Pemulihan Ekonomi

Pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan bantuan bersifat langsung tunai tersebut. Terutama agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Pada tahun ini, total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta yang disalurkan kepada 15,7 juta pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji yakni berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, peserta juga aktif di program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank yang aktif.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja

Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan beserta panduan lengkapnya untuk pekerja.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Insentif Korban PHK Naik Jadi Rp2,4 Juta
Kabar Gembira, Insentif Korban PHK Naik Jadi Rp2,4 Juta

Pelatihan kerja dalam Program JKP diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Nantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Jadi 6 Bulan, Janji Tidak Ganggu Harga Gabah Petani
Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras Jadi 6 Bulan, Janji Tidak Ganggu Harga Gabah Petani

Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat miskin pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi

Kementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.

Baca Selengkapnya
PPN Naik 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Setiap Kebijakan Pemerintah Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat
PPN Naik 12 Persen Mulai Besok, Prabowo: Setiap Kebijakan Pemerintah Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

Prabowo bilang pemerintah telah menyiapkan bantuan stimulus ekonomi untuk meredam dampak inflasi atas kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Airlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.

Baca Selengkapnya