Pemerintah bentuk pusat distribusi bahan baku impor
Merdeka.com - Pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan untuk mengatasi perlambatan ekonomi saat ini. Isi paket kebijakan itu kebanyakan berupa deregulasi atau penyederhanaan beberapa Peraturan Pemerintah. Salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.
Tempat penimbunan berikat digunakan untuk menimbun barang impor, yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan atau pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.
Aturan tersebut dianggap membuat rantai distribusi barang menjadi panjang dan berbelit. Dengan perubahan PP tersebut maka fungsi gudang berikat akan berubah menjadi pusat logistik berikat atau pusat distribusi bahan baku impor di dalam negeri.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Mengapa bejana gading diimpor? 'Temuan ini memperdalam pemahaman tentang periode Kalkolitik dan hubungan pertukaran budaya di kawasan kita dengan budaya tetangga dan budaya jauh,' kata para peneliti.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dengan konsep gudang berikat yang selama ini berlaku, maka mekanisme impor dan distribusi barang berbelit-belit.
Contohnya mekanisme gudang berikat yang berlaku untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Indonesia menyimpan BBM di salah satu bunker yang dimiliki. Saat membutuhkan BBM, minyak yang ada di bunker tersebut tidak serta merta bisa langsung digunakan. Harus terlebih dulu diekspor ke Singapura untuk kemudian diimpor kembali ke Indonesia.
"Sekarang ada relaksasi sehingga kalau butuh minyak, bunker itu jual ke Indonesia dengan harga Indonesia, tidak mengikuti MOBS dari Singapura misalkan. Jadi ini upaya kita untuk mendorong pusat logistik berikat," kata Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/9).
Dengan relaksasi aturan ini, maka nantinya tidak ada lagi bunker minyak (oil storage) di Singapura. Aturan gudang berikat ini tidak hanya berlaku untuk minyak, melainkan beberapa barang lain seperti pipa, rig, susu dan kapas.
"Oil storage itu harus dekat dengan pasarnya. Pasarnya di ASEAN itu jelas di Indonesia, pemakai BBM terbesar, jadi kita akan tarik oil storage dan pusat logistik lainnya dari negara lain ke Indonesia, dan kita akan mudahkan dengan revisi PP 32 terkait pusat logistik berikat," ujarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menambahkan, nantinya BBM dari produsen bisa langsung disimpan di Indonesia dengan harga sesuai yang berlaku di dalam negeri.
"Perusahaan yang nanti menimbun minyak itu rencananya nanti di Banten. Jadi nanti bisa langsung beli, tidak perlu kirim ke Singapura dulu terus baru beli," imbuhnya.
Selain minyak, ada beberapa barang lain di gudang Singapura seperti pipa dan rig. Sementara kapas diimpor dari Port Klang, Malaysia dan susu dari New Zealand. Gudang barang-barang ini akan pindah ke Indonesia.
"Penawaran yang sudah masuk itu misalnya pipa dan rig akan dibangun di Kaltim, kapas nanti mereka tarik dari Port Klang ke Jababeka dan susu juga nanti di Jababeka. Nanti industri ponsel juga akan menyusul," kata Heru. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian atau lembaga lain.
Baca SelengkapnyaBanyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSatgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini terdiri dari 11 instansi terkait yang akan mengawasi 7 komoditas barang impor.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca SelengkapnyaUntuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPermendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca Selengkapnya