Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bentuk pusat distribusi bahan baku impor

Pemerintah bentuk pusat distribusi bahan baku impor bongkar muat peti kemas. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah sudah mengeluarkan paket kebijakan untuk mengatasi perlambatan ekonomi saat ini. Isi paket kebijakan itu kebanyakan berupa deregulasi atau penyederhanaan beberapa Peraturan Pemerintah. Salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.

Tempat penimbunan berikat digunakan untuk menimbun barang impor, yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan atau pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Aturan tersebut dianggap membuat rantai distribusi barang menjadi panjang dan berbelit. Dengan perubahan PP tersebut maka fungsi gudang berikat akan berubah menjadi pusat logistik berikat atau pusat distribusi bahan baku impor di dalam negeri.

Orang lain juga bertanya?

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dengan konsep gudang berikat yang selama ini berlaku, maka mekanisme impor dan distribusi barang berbelit-belit.

Contohnya mekanisme gudang berikat yang berlaku untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Indonesia menyimpan BBM di salah satu bunker yang dimiliki. Saat membutuhkan BBM, minyak yang ada di bunker tersebut tidak serta merta bisa langsung digunakan. Harus terlebih dulu diekspor ke Singapura untuk kemudian diimpor kembali ke Indonesia.

"Sekarang ada relaksasi sehingga kalau butuh minyak, bunker itu jual ke Indonesia dengan harga Indonesia, tidak mengikuti MOBS dari Singapura misalkan. Jadi ini upaya kita untuk mendorong pusat logistik berikat," kata Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/9).

Dengan relaksasi aturan ini, maka nantinya tidak ada lagi bunker minyak (oil storage) di Singapura. Aturan gudang berikat ini tidak hanya berlaku untuk minyak, melainkan beberapa barang lain seperti pipa, rig, susu dan kapas.

"Oil storage itu harus dekat dengan pasarnya. Pasarnya di ASEAN itu jelas di Indonesia, pemakai BBM terbesar, jadi kita akan tarik oil storage dan pusat logistik lainnya dari negara lain ke Indonesia, dan kita akan mudahkan dengan revisi PP 32 terkait pusat logistik berikat," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menambahkan, nantinya BBM dari produsen bisa langsung disimpan di Indonesia dengan harga sesuai yang berlaku di dalam negeri.

"Perusahaan yang nanti menimbun minyak itu rencananya nanti di Banten. Jadi nanti bisa langsung beli, tidak perlu kirim ke Singapura dulu terus baru beli," imbuhnya.

Selain minyak, ada beberapa barang lain di gudang Singapura seperti pipa dan rig. Sementara kapas diimpor dari Port Klang, Malaysia dan susu dari New Zealand. Gudang barang-barang ini akan pindah ke Indonesia.

"Penawaran yang sudah masuk itu misalnya pipa dan rig akan dibangun di Kaltim, kapas nanti mereka tarik dari Port Klang ke Jababeka dan susu juga nanti di Jababeka. Nanti industri ponsel juga akan menyusul," kata Heru. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional

Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Tinggal Selangkah Lagi, Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi
Tinggal Selangkah Lagi, Satgas Impor Ilegal Siap Beraksi

Tak hanya dari Kemendag, Satgas Impor Ilegal ini akan jadi tim gabungan antar kementerian atau lembaga lain.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal

Banyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Mulai Kerja 22 Juli, Ini Tugas dan Fungsinya

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini terdiri dari 11 instansi terkait yang akan mengawasi 7 komoditas barang impor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Akui Serbuan Barang Impor Bikin Industri Tekstil di Indonesia Terpuruk
Sri Mulyani Akui Serbuan Barang Impor Bikin Industri Tekstil di Indonesia Terpuruk

Sri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Diserang Produk Impor, Industri Manufaktur Butuh Aturan Perlindungan
Diserang Produk Impor, Industri Manufaktur Butuh Aturan Perlindungan

Industri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang

Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor

Hal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal

Baca Selengkapnya