Pemerintah Bentuk Tim Pembahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Ini Anggotanya
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan tim independen terkait penyelesaian aturan lanjutan UU Cipta Kerja. Keberadaan tim independen ini untuk mengakomodasi seluruh aspirasi dan menampung masukan dari masyarakat serta stakeholder terkait substansi dan muatan RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja.
Hal ini sejalan dengan berlakunya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November 2020. Di mana Pemerintah wajib menyelesaikan Peraturan Pelaksanaannya dalam jangka waktu 3 bulan.
"Pemerintah memerlukan masukan dari masyarakat dan seluruh Pemangku Kepentingan, agar RPP dan RPerpres turunan dari UU Cipta Kerja ini dapat benar-benar dilaksanakan dan operasional di lapangan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Jumat (20/11).
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Siapa saja yang menjadi bagian dari Sekretariat Kabinet? Dalam kesatuan lembaga, Sekretariat Kabinet yang dipimpin Sekretaris Kabinet tersebut terdiri dari beberapa unsur, di antaranya sebagai berikut, Wakil Sekretaris Kabinet; Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Deputi Bidang Perekonomian; Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi; Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet; Deputi Bidang Administrasi; Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat; Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum; Staf Ahli Bidang Komunikasi; Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi; Staf Ahli Bidang Kemaritiman, Investasi, dan HubunganInternasional; Inspektorat; Pusat Data dan Teknologi Informasi; dan Pusat Pembinaan Penerjemah
-
Siapa yang dilibatkan dalam program padat karya? Pada setiap awal pelaksanaan kegiatan padat karya infrastruktur, pihaknya sudah memberikan data KK (kepala keluarga) miskin kepada kelompok untuk dilibatkan dalam pekerjaan padat karya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
Tim dimaksud terdiri dari para ahli dan tokoh dari berbagai bidang yang mewakili berbagai sektor yang termuat dalam UU Cipta Kerja.
Para Ahli dan Tokoh yang akan duduk dalam Tim tersebut antara lain, Prof. Romly Atmasasmita, Hendardi, Prof. Satya Arinanto, Prof. Hikmahanto, Prof. Ari Kuncoro, Franky Sibarani, Agus Muharam, Emrus Sihombing, Bomer Pasaribu, KH. Robikin Emhas, Andi Najmi, Mukhaer Pakkanna, Airin Rachmy Diani, Made Suwandi, Prof. Asep Warlan Yusuf.
Kemudian San Safri Awang, Prof. Nur Hasan Ismail, Prof. Haryo Winarso, Prof. Muhammad Yamin, Prof. Budi Mulyanto, Eka Sastra, Najih Prastiyo, M. Pradana Indraputra, dan Dani Setiawan.
"Pemerintah akan segera menetapkan para Ahli dan Tokoh Nasional yang mewakili beberapa sektor utama di UU Cipta Kerja, untuk duduk di Tim Serap Aspirasi, yang akan menerima masukan dan juga aktif berkomunikasi dengan berbagai pihak, dalam penyusunan RPP dan RPerpres," kata dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaTim in tidak hanya dari partai saja melainkan juga diisi dari unsur relawan.
Baca SelengkapnyaSudirman Said menyebut, bahwa pihaknya bekerja seperti filosofi piramida terbalik.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaTim ini diharapkan memiliki kualitas dan kapasitas sehingga mampu bekerja secara sungguh-sungguh.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaTim hukum ini akan terus mendampingi guna menghalau kampanye hitam salah satunya.
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya