Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Berencana Hapus IMB, Ini Respons Pengusaha Properti

Pemerintah Berencana Hapus IMB, Ini Respons Pengusaha Properti Apartemen. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mencabut syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang selama ini harus dilalui investor untuk menanamkan sahamnya.

Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Perundang-undangan dan Kebijakan Properti Eddy Hussy mendukung penghapusan IMB. Dia meyakini, program ini bisa mempersingkat proses perizinan. Dia berharap, pemerintah perlu menetapkan regulasi yang detail mengenai wacana ini agar tidak ada pelanggaran.

"Kejelasan daripada aturan itu harus bisa mengayomi dan membuat orang sadar bahwa harus ikut aturan itu, kalau tidak kan timbul semacam keseenak-enakan. Tapi tentu ini suatu terobosan yang bagus. Jadi harus ada aturan main yang jelas," ujarnya, Senin (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perusahaan Persatuan Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida berharap akan ada efek nyata dari kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan yang selama ini berdampak efektif mempersingkat waktu adalah Sertifikat Hak Tanggungan yang proses pemasangan dan pelepasannya bisa langsung ke bank secara online tanpa lewat notaris.

"Semuanya itu kan hanya istilah, mau pakai apapun mau IMB, mau apapun, yang penting itu dipersingkat, dipastikan, dan memotong hal-hal yang tidak perlu. Yang penting caranya gimana mempersingkat dan memastikan, karena pengusaha dan masyarakat itu butuhnya kepastian," jelas Totok kepada Liputan6.com.

Banyak pelanggaran

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, penghapusan IMB ini dilakukan karena pengurusan IMB banyak pelanggaran.

"Sedang dipikirkan regulasinya ya, karena konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggaran nya," ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).

Sofyan melanjutkan, ke depan pemerintah akan membuat suatu standar pembangunan setiap gedung ataupun rumah. Pemerintah juga akan membentuk pengawas lapangan yang bertugas memeriksa kesesuaian gedung terhadap aturan seharusnya.

"Yang paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan. Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang," jelasnya.

Ke depan, pemerintah juga akan melakukan revisi terhadap undang-undang yang mengharuskan pendirian bangunan wajib pakai IMB. Pendirian bangunan tanpa IMB banyak dilakukan di negara lain yang sudah terbukti bisa menarik investasi masuk lebih deras.

Inspektur pembangunan

Menteri Sofyan mengatakan, dengan dihapuskannya IMB, maka pemerintah akan membentuk inspektur pembangunan untuk mengawasi pembangunan gedung dan rumah. Nantinya, inspektur ini akan keliling mengawasi pembangunan gedung atau rumah. Jika ditemukan tidak sesuai dengan standar yang dibuat pemerintah maka akan dibongkar kembali.

"Kalau di luar negeri Anda bisa bangun tiangnya harus 4, begitu anda tambah 6, yang dua dibongkar. Jadi supaya nanti masyarakat bergerak cepat, investasi lebih ini, selama mereka memiliki standar," paparnya.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut menambahkan, penghilangan IMB tidak akan membuat pembangunan tanpa aturan. Tetapi dengan penghilangan IMB pemerintah akan meningkatkan penegakan hukum secara langsung jika ditemukan pelanggaran.

"Barang kali itu mekanismenya. Safe guard-nya. Supaya nanti, misal tata ruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur, satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting," tandasnya.

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun

Kementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini

Terdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah
Menteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah

Sehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Minta Persoalan Lahan di IKN Dituntaskan Secara Clean and Clear
Menteri AHY Minta Persoalan Lahan di IKN Dituntaskan Secara Clean and Clear

AHY mengatakan pembangunan IKN di Kaltim menjadi representasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya
Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR
Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR

Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda

Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya