Pemerintah berencana perpanjang izin ekspor Freeport selama 6 bulan
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia kembali diperpanjang selama enam bulan ke depan. Selain itu, pemerintah pun ikut memperpanjang perjanjian renegosiasi kontrak karya termasuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter.
"Mereka (Freeport) sudah menemukan lahannya. Jadi sudah komitmen untuk bangun smelter. Sehingga, izin ekspornya kembali diperpanjang," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1).
Dia mengatakan pemerintah dan Freeport akan menandatangani perpanjangan MoU untuk memastikan komitmen Freeport tersebut. Namun, kata dia, masih harus menunggu persetujuan Menteri ESDM terkait perpanjangan tersebut.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Siapa yang akan mengembangkan Pelabuhan Tanjung Emas? Pada Kamis (12/9), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan Uni Emirat Arab menyepakati sebuah perjanjian kerja sama untuk mengembangkan kawasan Tanjung Emas Semarang.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
"Tunggu ditandatangani dulu. Sekarang juga bisa kalau disetujui pak Menteri," kata dia.
Dengan begitu, izin ekspor konsentrat Freeport akan mulai berlaku kembali pada 25 Januari mendatang. Pasalnya, izin ekspor konsentrat Freeport akan habis masa berlakunya pada 24 Januari sesuai dengan perjanjian izin ekspor konsentrat pada Juli 2014 lalu.
"Jadi diperpanjang izin ekspornya. Mulai tanggal 25 Januari sampai enam bulan ke depan," pungkas dia.
Seperti diketahui, perjanjian pembangunan smelter dan renegosiasi awalnya ditandatangani pada 24 Juli 2014 dan berlaku hingga 24 Januari 2015. Dengan perpanjangan tersebut, maka izin ekspor konsentrat kembali berlaku hingga 24 Juli 2015.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca Selengkapnya