Pemerintah berencana rangkul investor kelola sampah Bantargebang
Merdeka.com - Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta tengah menggodok skema investasi sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang menggunakan sistem kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPBDU). Skema ini ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu ke depan, tepatnya Rabu, 26 September 2018 mendatang.
"Mudahan-mudahan nanti dalam 2 minggu selesai," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, di Jakarta Jumat (14/9).
Pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait revisi Peraturan Gubernur (PERGUB) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur yang sudah ditetapkan pada 28 Maret 2018 lalu.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan DKI Jakarta menyaring sampah kiriman? Pada hujan yang terjadi awal bulan November, DKI Jakarta menyaring lebih dari 70 ton sampah kiriman di Kali Ciliwung.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa saja kebijakan Pemkab Sleman tentang sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ketika pembahasan itu sudah selesai, maka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa menggunakannya sebagai acuan dalam melakukan kerja sama dengan pihak swasta.
Namun, diaa enggan menjelaskan soal isi mekanisme KPDBU tersebut. Hal tersebut agar tak menimbulkan kesimpangsiuran informasi kepada publik.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menerima paparan untuk melakukan investasi teknologi dari PT Multi Energi Terbarukan (PT MET). Lewat teknik thermochemical melalui quasy pyrolysis, MET akan mengolah sampah di atas areal Bantargebang seluas 110 hektar itu dengan menggunakan cara meningkatkan nilai tata kelola sampah menjadi energi listrik.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Baca SelengkapnyaPembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan atau terpadu dari pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaUsul ini mencuat guna menyiasati keterbatasan lahan milik untuk pembuangan dan pengolahan sampah.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi terus melakukan berbagai langkah pengolahan sampah.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaSIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.
Baca Selengkapnya