Pemerintah berencana wajibkan Toyota Cs buat mobil bahan bakar gas
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong produsen mobil seperti Toyota, Honda, dan banyak lagi untuk membuat mobil dengan berbahan bakar gas untuk Indonesia. Langkah ini sebagai cara mendorong konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, untuk membuat kebijakan rencana ini.
"Jadi supaya ada kewajiban, misalnya satu pabrikan mobil menghasilkan 400.000 mobil maka 5 atau 10 persen harus berbahan bakar gas. Kedua kita ingin mobil gas ini ramah lingkungan seperti LCGC, jadi dengan gas kan bisa lebih green lagi. Ini yang kita usulkan," tuturnya di Hotel Mulia, Senayan, Selasa (11/4).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
Dia mengatakan Peraturan Menteri (Permen) terkait konversi ini juga akan segera terbit. Saat ini, Permen masih berada di Kementerian Hukum dan HAM dan diperkirakan akan terbit dalam dua minggu.
"Sudah di tanda tangan pak menteri, menunggu nomer, begitu dapat nomor dipublikasikan. Tinggal dapat nomor dari Kementerian Hukum dan HAM, biasanya tak lama 1-2 minggu," katanya.
Nantinya dalam permen tersebut akan diatur setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wajib memiliki dispenser gas. Selain itu juga, nantinya setiap kendaraan umum diwajibkan untuk menggunakan BBG.
"Buat kendaraan umum, kendaraan dinas di BUMN energi diwajibkan menggunakan gas. Daerah yang didahulukan daerah-daerah yang sudah ada fasilitas, misalnya, Jakarta, Surabaya Balikpapan, kota-kota yang sudah ada jaringan gas," tuturnya.
Terkait harga jual gas, Wirat mengakui belum diakomodir dalam Permen tersebut. Dia hanya mengungkapkan, untuk saat ini, harga BBG itu masih Rp 3.100 per liter.
"Kebijakan harga akan dibuatkan aturan tersendiri, yang penting memacu fasilitas terutama SPBG," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyediaan CNG untuk CCS menambah portofolio PTGN di wilayah Jawa Tengah dan menjadi pemacu untuk terus memperluas pasar CNG.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaRevisi Perpres 191/2014 akan memperbaiki skema penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Grand Strategi Energi RI, ditargetkan pada 2030 sebanyak 440 ribu kendaraan dan 257 unit kapal akan menggunakan BBG.
Baca SelengkapnyaLonjakan harga minyak dunia diperkirakan bakal semakin berdampak terhadap harga BBM Non Subsidi yang tidak mendapat sokongan anggaran dari APBN.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit
Baca SelengkapnyaToyota yakin bahwa mencapai netralitas karbon memerlukan kombinasi dari berbagai teknologi, termasuk hybrid yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Selengkapnyapemerintah saat ini tengah fokus untuk memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya