Pemerintah beri 7 insentif pajak ke kontraktor dalam skema gross split
Merdeka.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan aturan mengenai pajak gross split telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang pajak gross split.
"PP (Peraturan Pemerintah) Perpajakan gross split. Akhirnya ditandatangani presiden Jokowi. Alhamdulillah dua hari lalu ditandatangani," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).
Dia menjelaskan, terdapat tujuh insentif pajak yang bakal diterima oleh kontraktor, salah satunya adalah pembebasan bea masuk impor atas barang operasi migas. Pada tahap eksplorasi, PPn (Pajak Pertambangan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) tidak dipungut, atas perolehan dan pemanfaatan barang dan jasa operasi migas.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Ini sampai nanti pada saat dimulainya produksi. Kalau dulu di PP 27 hanya sampai eksplorasi sesudah itu mulai POD pajak-pajak indirect tax ini mulai kena," kata dia.
Insentif yang juga diberikan adalah tidak dipungutnya PPh pasal 22 atas impor barang operasi migas. Kemudian, ketika dimulainya produksi, kontraktor akan menerima pengurangan PBB sebesar 100 persen.
"Berikutnya, pemanfaatan aset migas bersama migas (cost sharing) tidak kena PPn dan lost carry forward bisa 10 tahun, dulu 5 tahun. Biaya tidak langsung kantor pusat pusat tidak kena PPn," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaPekerja migran Indonesia yang tiba dari luar negeri ke tanah air akan diberikan IMEI saat tiba di Indonesia tanpa dikenai biaya.
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaImpor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaKemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
Baca SelengkapnyaSeluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca Selengkapnya