Pemerintah Beri Beragam Insentif untuk Badan Usaha yang Bangun SPKLU
Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi terus mendorong ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. salah satunya melalui percepatan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pemerintah memberikan berbagai insentif termasuk insentif tarif dan keringanan biaya penyambungan untuk menarik badan usaha pada bisnis SPKLU.
"Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714 per kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467/kWh. Jadi, marginnya lumayan lebar," kata Rida di Jakarta, Kamis (2/9).
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Kenapa biaya isi daya di SPKLU lebih murah? Biaya ini lebih ekonomis dibandingkan dengan pengeluaran untuk bahan bakar kendaraan konvensional.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Apa yang PLN lakukan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
Selain itu, pemerintah juga telah mengatur keringanan biaya penyambungan maupun jaminan langganan tenaga listrik, serta pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero).
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 bahwa penetapan wilayah untuk SPKLU tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah, melainkan dapat diganti dengan dokumen kepemilikan lahan SPKLU atau perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan SPKLU.
Rida mengingatkan Badan Usaha SPKLU memiliki kewajiban pelaporan dengan menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
"Sistem Informasi ini pada saatnya akan memudahkan konsumen pemilik kendaraan listrik untuk mencari SPKLU atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," kata Rida.
Tak hanya bagi Badan Usaha SPKLU, pemerintah juga memberikan insentif kepada pemilik kendaraan listrik.
Pemilik kendaraan listrik mendapatkan biaya pasang spesial untuk tambah daya hingga 11.000 VA dengan biaya Rp150.000 untuk satu fasa. Sedangkan tambah daya hingga 16.500 VA biayanya Rp450.000 untuk tiga fasa.
Insentif Lainnya
Pemerintah juga memberikan insentif tarif tenaga listrik home charging, yakni diskon 30 persen selama tujuh jam pada pukul 22.00 malam sampai 05.00 pagi. Diskon ini diberikan kepada pemilik kendaraan listrik dengan home charging yang terkoneksi pada sistem PLN.
Pemerintah Indonesia dalam Grand Strategi Energi Nasional menargetkan pembangunan 572 unit SPKLU pada tahun 2021, hingga 31.859 unit SPKLU pada tahun 2030. Target SPKLU itu ditujukan untuk dapat mengakomodasi potensi KBLBB roda empat yang diperkirakan sekitar 2.2 juta unit pada tahun 2030.
Per Agustus 2021, jumlah kendaraan bermotor listrik di Indonesia telah mencapai 1.478 untuk roda empat, 188 untuk roda tiga, dan 7.526 unit untuk roda dua.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaPT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia
Baca Selengkapnya40 Stan UMKM di areal Taman Sritanjung telah merasakan manfaat dari program Electrifying Micro Business dari PLN.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali mengkaji skema power wheeling dalam RUU EBET.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjadi panelis diskusi yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB (SBM ITB), Kamis (10/8).
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca Selengkapnya