Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Beri Insentif PPN Sewa Toko di Mal, Ini Tanggapan Pengusaha Ritel

Pemerintah Beri Insentif PPN Sewa Toko di Mal, Ini Tanggapan Pengusaha Ritel Mall Kota Kasablanka. ©Liputan6.com/Ayu Lestari

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa pemerintah akan memberi insentif fiskal tergolong baru pada dunia usaha selama pemberlakuan PPKM Level 4.

Salah satunya yaitu menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko atau outlet di Pusat Perbelanjaan atau mal untuk masa pajak Juni-Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diapresiasi Ketua Umum oleh Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan (Hippindo), Budihardjo Iduansjah. Dia mengatakan, bantuan tersebut dapat mengurangi beban sewa toko atau outlet di Pusat Perbelanjaan atau mal untuk masa pajak Juni-Agustus 2021.

Orang lain juga bertanya?

"Kami berterima kasih kalau ada bantuan apapun dari pemerintah yang memang sudah kami sampaikan seperti PPN sewa, PPh Pasal 21 dan 25," kata Budihardjo di Jakarta, Senin (26/7).

Namun menurut Budiharjo, dia berharap pembebasan PPN tersebut bisa diperpanjang karena kerugian pedagang sudah begitu lama akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

"Kita minta periodenya diperpanjang karena periodenya cuman selama 3 bulan, sedangkan kerugian sudah begitu lama. serta adanya bantuan modal kerja bagi para penyewa yang sudah kehabisan modal untuk berusaha," ujar Budihardjo.

Budihardjo menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan negosiasi dengan mal. Komunikasi dilakukan karena para penyewa juga meminta adanya dispensasi dan pengurangan biaya sewa.

"Ada mal yang memberikan dispensasi atau penurunan dan ada yang enggak, tergantung be to be," ujar dia.

Stimulus Baru

Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan stimulus pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah bagi dunia usaha. Pembebasan PPN ini akan diberikan kepada mereka yang mempunyai keperluan sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPN ditanggung pemerintah ini akan diberikan selama kurun waktu 3 bulan, yakni dari Juni sampai Agustus 2021.

"Ini PMK-nya sedang dalam proses," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (25/7).

Airlangga menambahkan, pemerintah nantinya juga akan memberikan stimulus pajak untuk setor-sektor lain yang terdampak. Termasuk di antaranya adalah transportasi hingga pariwisata.

"ini sedang dalam finalisasi," singkat Mantan Menteri Perindustrian itu.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024
Hore, Diskon Pajak Pembelian Rumah Harga Maksimal Rp5 MIliar Diperpanjang Sampai Akhir 2024

PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265,6 Triliun Usai PPN Naik Jadi 12 Persen
Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265,6 Triliun Usai PPN Naik Jadi 12 Persen

Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pakar Kebijakan Sebut Paket Stimulus Ekonomi Bisa Ringankan Beban Masyarakat Terdampak PPN 12%
Pakar Kebijakan Sebut Paket Stimulus Ekonomi Bisa Ringankan Beban Masyarakat Terdampak PPN 12%

Langkah pemerintah yang memberikan bantuan stimulus ekonomi untuk kesejahteraan rumah tangga mendapat sambutan positif

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Beri Diskon Pembayaran PBB
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Beri Diskon Pembayaran PBB

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.

Baca Selengkapnya
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini
Aturan Beli Rumah Bebas Pajak Terbit Pekan Ini

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Ritel Tutup di Tahun 2024, Kenaikan UMP Bakal Dihadapi dengan Efisiensi
Ratusan Ritel Tutup di Tahun 2024, Kenaikan UMP Bakal Dihadapi dengan Efisiensi

Para peritel cukup terseok-seok menghadapi kondisi ekonomi di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Kemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel

Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).

Baca Selengkapnya
FOTO: Guyuran Insentif Pajak Pemerintah Diprediksi Dongkrak Pasar Apartemen di 2024
FOTO: Guyuran Insentif Pajak Pemerintah Diprediksi Dongkrak Pasar Apartemen di 2024

Guyuran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11% diproyeksi akan membangkitkan pasar apartemen 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.

Baca Selengkapnya
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun

Pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.

Baca Selengkapnya