Pemerintah Beri Keringanan Utang untuk Debitur Kecil
Merdeka.com - Kementerian Keuangan memberikan program keringanan utang bagi masyarakat dan pelaku UMKM sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional, meringankan beban debitur kecil, serta mempercepat penyelesaian piutang negara pada instansi pemerintah.
"Kita ingin selesaikan utang lama yang ada, meningkatkan kualitas tata kelola piutang negara, dan menyambut itikad baik debitur," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain DJKN Kemenkeu, Lukman Efendi dalam diskusi daring di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (26/2).
Program ini dilakukan melalui penetapan PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021.
-
Apa program yang dijalankan PNM untuk menekan kredit bermasalah? Konsep tanggung renteng dari Program Mekaar yang dijalankan PNM diyakini dapat menekan kredit bermasalah dan bagian dari mitigasi risiko.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Kementan membayar utang ke vendor? Hingga akhirnya pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.'Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gw kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu,' ujar saksi.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Bagaimana cara melunasi utang secara efektif? Meskipun bisa memberikan kenyamanan dalam jangka pendek, utang semacam ini bisa menjadi beban finansial yang berat dalam jangka panjang. Untuk menghindari akumulasi utang yang berlebihan, segeralah melunasi utang yang ada dan jika memungkinkan, menghindari terperangkap dalam siklus utang yang berkelanjutan.
Lukman mengatakan, program keringanan utang ditujukan untuk pelaku UMKM, debitur Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Rumah Sangat Sederhana (KPR RS/RSS), dan perorangan atau badan hukum/badan usaha yang memiliki utang pada instansi pemerintah.
Kemudian utang-utang tersebut pengurusannya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai 31 Desember 2020.
Dia merinci pihak yang berhak mengikuti program ini adalah perorangan atau badan hukum/badan usaha yang menjalankan UMKM dengan pagu kredit paling banyak Rp5 miliar.
Selanjutnya, perorangan yang menerima KPR RS/RSS dengan pagu kredit paling banyak Rp100 juta serta perorangan atau badan hukum/badan usaha sampai dengan sisa kewajiban sebesar Rp1 miliar.
Lukman menjelaskan dengan adanya program keringanan utang melalui mekanisme crash program maka para debitur tersebut diberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas piutang negara.
Keringanan itu antara lain adalah pengurangan pembayaran pelunasan utang yang meliputi keringanan utang pokok, seluruh sisa utang bunga, denda, biaya lain, serta tambahan keringanan utang pokok.
Besaran tarif keringanan yang diterapkan mulai dari 35 persen hingga 60 persen untuk sisa utang pokok dengan tambahan keringanan 50 persen jika lunas sampai Juni, 30 persen pada Juli sampai September, dan 20 persen pada Oktober sampai 20 Desember 2021.
Beri Moratorium
Sementara itu, Lukman menegaskan moratorium hanya diberikan kepada debitur yang memiliki kondisi khusus yaitu terbukti terdampak Covid-19 dan pengurusan piutang negaranya baru diserahkan setelah ditetapkan status bencana nasional pandemi.
Moratorium yang diberlakukan adalah penundaan penyitaan barang jaminan atau harta kekayaan lain, penundaan pelaksanaan lelang, dan/atau penundaan paksa badan sampai pandemi dinyatakan berakhir oleh pemerintah.
Lukman menambahkan, program ini tidak berlaku untuk piutang negara yang berasal dari tuntutan ganti rugi atau tuntutan perbendaharaan (TGR/TP), ikatan dinas, dan aset kredit eks Bank Dalam Likuidasi (BDL).
Tak hanya itu, program keringanan utang juga tidak berlaku untuk piutang negara yang terdapat jaminan penyelesaian utang berupa asuransi, surety bond, bank garansi dan/atau bentuk jaminan penyelesaian setara lainnya.
Lukman pun mengajak para debitur atau penanggung utang agar berpartisipasi pada program keringanan utang dengan mengajukan permohonan tertulis kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) paling lambat 1 Desember 2021. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.
Baca SelengkapnyaKredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.
Baca SelengkapnyaMaman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan.
Baca SelengkapnyaKriteria UMKM bagi perorangan maksimal utang mencapai Rp300 juta.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaPemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.
Baca SelengkapnyaUMKM yang belum masuk daftar penghapusan utang belum dapat ikut serta dalam program tersebut.
Baca SelengkapnyaPenghapusa utang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.
Baca SelengkapnyaPenghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.
Baca Selengkapnya