Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah beri relaksasi penanganan debitur terdampak gempa Lombok

Pemerintah beri relaksasi penanganan debitur terdampak gempa Lombok gempa lombok. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi komite kebijakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna membahas dampak gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Rapat komite kali ini memutuskan keringanan yang akan diberikan kepada nasabah KUR yang terdampak gempa di Lombok dan daerah NTB lainnya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, saat konferensi pers di Kantornya Selasa (18/9).

Iskandar menyebut, berdasarkan data yang dihimpun oleh Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, sampai dengan 31 Agustus 2018 terdapat 10.409 debitur KUR yang terdampak gempa bumi Lombok dan sekitarnya. Adapun baki debet KUR terdampak gempa bumi tersebut sebesar Rp 171,99 miliar.

Orang lain juga bertanya?

"Nilai tersebut sebesar 7,86 persen dari total baki debet KUR di provinsi NTB posisi 31 Agustus 2018 sebesar Rp 2,187 triliun," imbuh Iskandar.

Iskandar menjelaskan, dalam rapat tersebut telah memutuskan dua poin restrukturisasi penanganan debitur terdampak gempa dengan memberikan perlakuan khusus di luar yang diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017 dengan acuan POJK Nomor 45/POJK.03/2017.

Adapun relaksasi pertama adalah mengenai ketentuan perpanjangan jangka waktu KUR karena restrukturisasi khusus untuk debitur terdampak gempa di NTB yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) KUR Mikro dari 3 tahun menjadi 6 tahun, untuk Kredit Investasi (KI) dari 5 tahun menjadi 8 tahun.

"Kemudian KMK KUR Kecil dari 4 tahun menjadi 7 tahun, untuk KI dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Poin ini berlaku sejak ditetapkan komite kebijakan," jelasnya.

Kedua, relaksasi ketentuan plafon akumulasi KUR Mikro untuk sektor perdagangan (non produksi) dapat sebesar maksimum 25 juta yang ditambahkan ke sisa baki debet KUR yang direstrukturisasi sesuai dengan penilaian Penyalur KUR.

"Relaksasi ketentuan plafon akumulasi KUR Kecil dan KUR Khusus dapat sebesar maksimum Rp 500 juta yang ditambahkan ke sisa baki debet KUR yang direstrukturisasi sesuai dengan penilaian Penyalur KUR," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Menkop UKM Teten Masduki Curhat Soal Penanganan Kredit Macet UMKM di Depan Komisi VI DPR
FOTO: Menkop UKM Teten Masduki Curhat Soal Penanganan Kredit Macet UMKM di Depan Komisi VI DPR

Teten Masduki mengungkapkan potensi penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Baca Selengkapnya
Penyalur Dana KUR Masih Ada yang Minta Agunan, Siap-Siap Kena Sanksi
Penyalur Dana KUR Masih Ada yang Minta Agunan, Siap-Siap Kena Sanksi

Kemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.

Baca Selengkapnya
Penyaluran KUR Oktober 2024, Naik Jadi Rp246,58 Triliun
Penyaluran KUR Oktober 2024, Naik Jadi Rp246,58 Triliun

Target penyaluran KUR pada 2024 sebesar Rp280 triliun.

Baca Selengkapnya
Direktur BRI: Hapus Kredit UMKM Bukan KUR Sedang Berjalan
Direktur BRI: Hapus Kredit UMKM Bukan KUR Sedang Berjalan

Penghapusan hak tagih kredit macet bukan hal baru bagi perseroan. Bank BRI di masa lalu telah beberapa kali melakukan hapus tagih.

Baca Selengkapnya
Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

Pada periode Januari-September 2023, BRI telah berhasil menaikkelaskan pelaku usaha sebanyak 2,3 juta debitur.

Baca Selengkapnya
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa
Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan
Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.

Baca Selengkapnya
Melaju Kencang, BRI Salurkan KUR Rp76,4 triliun Kepada 1,5 Juta Pelaku UMKM
Melaju Kencang, BRI Salurkan KUR Rp76,4 triliun Kepada 1,5 Juta Pelaku UMKM

Penyaluran KUR BRI di tahun ini juga didorong dengan perluasan jangkauan penerima baru.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Bank Himbara Sudah Mulai Hapus Utang UMKM
Kabar Baik, Bank Himbara Sudah Mulai Hapus Utang UMKM

Kriteria UMKM bagi perorangan maksimal utang mencapai Rp300 juta.

Baca Selengkapnya
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.

Baca Selengkapnya
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T
Realisasi KUR per Juni 2023 Masih Setengah dari Target Rp297 T

Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru setengah dari target Rp297 triliun.

Baca Selengkapnya