Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Beri Santunan Rp341 Juta untuk PNS yang Gugur Tangani Corona

Pemerintah Beri Santunan Rp341 Juta untuk PNS yang Gugur Tangani Corona Tim medis di RS Persahabatan. ©REUTERS/Willy Kurniawan

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan santunan kepada ahli waris PNS yang gugur dalam tugas menangani pasien Corona. Dia menghaturkan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi yang diberikan oleh tenaga medis untuk membantu memerangi Corona.

"Kami ucapkan belasungkawa dan menghaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas gugurnya tenaga medis dalam tugas mulia penanganan Covid-19. Atas nama Pak Presiden yang terus menyampaikan apresiasi, kami menyerahkan surat keputusan pensiun dan santunan ASN di lingkungan Kementerian Kesehatan yang gugur dalam penanganan covid-19," ujar Tjahjo di Ruang Serbaguna Kementerian PANRB, Rabu (24/6).

Santunan diberikan kepada 3 orang tenaga medis, yaitu dr. Toni Daniel Silitonga dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, drg. Yuniarto Budi Santoso dari Pemerintah Kota Bogor dan Ninuk Dwi Pusponingsih, perawat RSCM Kementerian Kesehatan.

Sementara, Tjahjo menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen untuk mendapatkan kondisi terbaru soal PNS yang bekerja dalam penanganan pandemi Corona khususnya di lingkup kesehatan.

"Terima kasih kepada BKN dan Taspen, kita akan update terus ASN khususnya tenaga medis yang sehari-hari mencurahkan perhatian untuk menangani pasien Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, jumlah santunan yang diberikan berkisar antara Rp 337 juta hingga Rp 341 juta yang terdiri dari tunjangan hari tua, asuransi kematian, jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman dan beasiswa.

"Memang jumlah tidak cukup untuk membalas jasa pahlawan kesehatan bangsa, tapi mudah-mudahan bisa dijadikan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah," ujar Bima.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024

Kemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia
KPU Bali Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Petugas Linmas yang Meninggal Dunia

"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Mas Adi Sebut Petugas Pengamanan TPS yang Gugur Pascapemilu Adalah Pahlawan Demokrasi
Mas Adi Sebut Petugas Pengamanan TPS yang Gugur Pascapemilu Adalah Pahlawan Demokrasi

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengucapkan bela sungkawa terhadap petugas keamanan TPS yang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta
Petugas PPS dan Linmas di Bali Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp46 Juta

20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya