Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Beri Sinyal Terapkan Diskon Pajak untuk Mobil di Atas 1.500 CC

Pemerintah Beri Sinyal Terapkan Diskon Pajak untuk Mobil di Atas 1.500 CC Ekspor mobil. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memberi sinyal bahwa pemerintah membuka kemungkinan mobil baru di atas 1.500 cc juga akan mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun rencana ini bergantung pada evaluasi atau efektivitas pada tiga bulan pertama, yakni penurunan 100 persen untuk segmen di bawah 1.500 cc.

Segmen mobil di atas 1.500 cc ini menargetkan kelompok menengah atas. Untuk saat ini, kelompok menengah atas masih banyak menyimpan dana di perbankan, dan enggan membelanjakannya.

"Untuk menengah atas ini mereka memang paling banyak share konsumsinya, tapi kita lihat di Dana Pihak Ketiga yang di perbankan juga meningkat karena mereka tidak mau melakukan konsumsi. Sehingga, nanti kita juga akan menyasar ke sana," tutur Susiwijono dalam diskusi virtual pada Selasa (16/2).

Oleh sebab itu, kebijakan insentif PPnBM akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan hingga Desember 2020. Diskon pajak ini akan diberikan sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan

"Karena itu untuk PPnBM kita akan selalu berikan catatan, yaitu penerapannya bertahap setiap tiga bulan akan kita ubah kebijakannya. Selain itu juga akan ada evaluasi 3 bulanan," tuturnya.

Alasan pemilihan segmen kendaraan di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, karena memiliki peminat yang banyak di Indonesia.

"Salah satu kita minta di bawah 1.500 cc itu selain pertimbangan lokal konten TKDN, kita berharap segmen menengah bawah mulai melakukan konsumsi walau mereka paling terkena dampak pandemi. Selain itu juga karena share penjualan segmen tersebut besar," jelas Susiwijono.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat

Kukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tragedi Industri Mobil Indonesia: Segmen Bawah Tidak Berdaya, Kelas Atas Tak Minat
Tragedi Industri Mobil Indonesia: Segmen Bawah Tidak Berdaya, Kelas Atas Tak Minat

Merosotnya penjualan mobil di Indonesia punya banyak faktor mendasar, seperti karena penurunan daya beli dan ketertarikan pembeli.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Penjualan Mobil di Indonesia Sulit Tembus 1 Juta Unit
Ini Alasan Penjualan Mobil di Indonesia Sulit Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil di Indonesia terhenti pada angka satu juta unit dan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Insentif Fiskal Bisa Jadi Solusi Dongkrak Penjualan Mobil Baru di Indonesia
Insentif Fiskal Bisa Jadi Solusi Dongkrak Penjualan Mobil Baru di Indonesia

Pemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan mobil domestik yang ujungnya bisa menggairahkan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Banyak Masyarakat Tunda Beli Mobil, Pasokan Kendaraan Baru Menumpuk
Banyak Masyarakat Tunda Beli Mobil, Pasokan Kendaraan Baru Menumpuk

Persediaan yang lebih tinggi memberikan tekanan pada harga kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Mewah Paling Terpengaruh PPN 12 Persen, Ini Daftarnya
Kendaraan Mewah Paling Terpengaruh PPN 12 Persen, Ini Daftarnya

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya
BPS: Kenaikan Harga Pertamax Hanya Dirasakan Kelompok Orang Tajir
BPS: Kenaikan Harga Pertamax Hanya Dirasakan Kelompok Orang Tajir

Kenaikan harga BBM non subsidi hanya akan dirasakan oleh masyarakat kaya.

Baca Selengkapnya
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?

Batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah.

Baca Selengkapnya
Kredit Kendaraan dan KPR Paling Terdampak Kebijakan PPN 12 Persen
Kredit Kendaraan dan KPR Paling Terdampak Kebijakan PPN 12 Persen

Pemerintah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku terhadap barang yang tergolong mewah, yakni kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan
Ditjen Pajak Sebut Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan ke Harga Barang, Pengamat: Itu Sangat Menyesatkan

Estimasi ini tidak mempertimbangkan efek kumulatif, di mana ketika PPN naik, maka pembentuk harga barang jasa juga akan mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial
Tak Hanya Orang Miskin, Kelas Menengah dan Orang Kaya Ikut Nikmati Anggaran Perlindungan Sosial

Sebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya